29.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

650 Hari Tak Kunjung Tertangkap KPK, ICW Duga Ada Kekuatan Besar Hambat Penangkapan Harun Masiku

MANADOPOST.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum bisa menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kini sudah genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK.

“Pada hari ini, 19 Oktober 2021, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK. Tentu ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sedari awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Menurut Kurnia, hambatan KPK mengusut perkara ini bermuara pada dua hal. Pertama, rendahnya komitmen Pimpinan KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan,” papar Kurnia.

Baca Juga:  Sebenarnya Cuma Mau Antar Keluarga, Ehh Emak Kebawa Kapal Berlayar, Netizen: Kelamaan Ngerumpi
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Kedua, diduga kuat ada kekuatan besar yang melindungi mantan calon anggota legislatif tersebut. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat.

“Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” ucap Kurnia.

Oleh karena itu, ICW meminta Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Hal ini untuk mengklarifikasi kinerja Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri dalam menangkap Harun Masiku.

“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka,” ujar Kurnia.

Baca Juga:  TERUS BONGKAR! KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak terkait Kasus Korupsi Bupati PPU

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya masih berupaya mengejar serta mencari keberadaan tersangka Harun Masiku. Bahkan, telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain untuk mencari Harun Masiku.

“KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” ucap Ali beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, publik yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melaporkannya ke KPK maupun aparat penegak hukum lain. Hal ini guna segera ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan.

“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Jawapos)

MANADOPOST.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum bisa menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kini sudah genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK.

“Pada hari ini, 19 Oktober 2021, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK. Tentu ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sedari awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Menurut Kurnia, hambatan KPK mengusut perkara ini bermuara pada dua hal. Pertama, rendahnya komitmen Pimpinan KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan,” papar Kurnia.

Baca Juga:  Polri Sebut, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan Rekrut 56 Pegawai KPK

Kedua, diduga kuat ada kekuatan besar yang melindungi mantan calon anggota legislatif tersebut. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat.

“Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” ucap Kurnia.

Oleh karena itu, ICW meminta Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Hal ini untuk mengklarifikasi kinerja Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri dalam menangkap Harun Masiku.

“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka,” ujar Kurnia.

Baca Juga:  Jam Tangan Mewah Richard Mille Seharga Tiga Miliar Milik Mardani Maming Disita KPK

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya masih berupaya mengejar serta mencari keberadaan tersangka Harun Masiku. Bahkan, telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain untuk mencari Harun Masiku.

“KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” ucap Ali beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, publik yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melaporkannya ke KPK maupun aparat penegak hukum lain. Hal ini guna segera ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan.

“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru