28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

TERBARU! Seleksi CASN, Tahun Ini Tak Ada Formasi CPNS, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

MANADOPOST.ID–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memastikan, tahun 2022 tak akan merekrut CPNS.  Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Baca Juga:  Survei SMRC: Sentimen Positif pada Pemerintah Memperkuat Elektabilitas Ganjar

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” katanya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Baca Juga:  RESMI Grand Launching JIS, Anies Baswedan: Ini Mahakarya Untuk The Jakmania, Janji Dibayar Tunai

Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

MANADOPOST.ID–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memastikan, tahun 2022 tak akan merekrut CPNS.  Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Baca Juga:  Perpres Terbaru, Presiden Jokowi Bisa Bentuk Dewan Penasihat Otorina IKN Nusantara

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” katanya.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Baca Juga:  Pekan Depan, Tes SKB CPNS Bergulir

Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Most Read

Artikel Terbaru