24.4 C
Manado
Monday, 29 May 2023

Puan Maharani Minta Penyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu

MANADOPOST.ID- Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan.

Berdasarkan aturan, lanjut Puan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Baca Juga:  Jenazah Eril Ditemukan, Kemendagri Izinkan Permohonan Cuti Ridwan Kamil

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13. “Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah, sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair. Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi. “Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga:  Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah Pada 2 Mei, PBNU: Selamat Merayakan, Patuhi Prokes

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang. “Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. (parlementaria)

MANADOPOST.ID- Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan.

Berdasarkan aturan, lanjut Puan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Baca Juga:  Kado Hut Jakarta, Grand Launching JIS Dilakukan Bulan Depan, Anies: Masyarakat Boleh Datang

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13. “Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah, sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair. Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi. “Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga:  Ini Seragam Baru ASN dan PPPK 2022, Diatur dalam Surat Edaran Kemendagri

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang. “Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. (parlementaria)

Most Read

Artikel Terbaru