23.4 C
Manado
Sunday, 2 April 2023

ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Disebut Terancam Dicopot Presiden?

MANADOPOST.ID-ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Terancam Dicopot Presiden?

 

Jenderal Lisityo Sigit Prabowo disebut-sebut juga tercancam dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Itu jika kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tak bisa dituntaskan.

 

Pasalnya, kasus baku tembak Brigadir Joshua dengan Bharada Richard itu sudah menjadi sorotan masyarakat luas.

 

Terlebih, publik juga menilai banyak kejanggalan dalam kasus yang oleh polisi diawali tindakan pelecehan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo itu.

 

Karena itu, bukan tidak mungkin jabatan Kapolri juga menjadi taruhannya jika Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak tegas dalam menyelasaikan kasus tersebut.

 

Demikian analisa pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

 

“Kalau tidak tuntas, resiko Kapolri itu diganti sangat besar. Apalagi banyak tekanan dari publik,” kata Bambang.

Baca Juga:  Larangan Ekspor CPO Direvisi, Politisi PKS: Memalukan, Belum Juga Dilaksanakan

 

Dengan begitu besarnya sorotan dan tekanan publik, maka jabatan akan jadi taruhan.

 

Apalagi, publik selama ini sangat berharap Polri sebagai institusi untuk menegakkan hukum dan keadilan.

 

“Pertaruhanya adalah jabatan Kapolri sendiri, karena institusi Polri akan ada selamanya tetap ada untuk menegakkan keadilan,” tekan dia.

 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mencopot dan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Hal itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dan pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua.

 

Tujuannya, agar proses penyelidikan bisa dilakukan secara obyektif dan transparan.

 

Hanya sehari berselang, Kapolri juga mencopot dan menonaktifkan dua perwira Polri lainnya.

 

Yakni Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

 

Penonaktifan keduanya langsung perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  PANAS! Warning Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo: Advokat Ahli Hukum, Bukan Ahli Sihir Atau Nujum

 

Alasannya untuk indepedensi dan transparansi Korps Bhayangakara.

 

Disebut-sebut, Budhi dicopot karena pernyataannya kepada wartawan yang menyatakan CCTV rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mati.

 

CCTV itu disebut Budhi rusak dua minggu sebelum kejadian.

 

Di sisi lain, kasus kematian Brigadir Joshua juga menjadi perhatian langsung Presiden Jokowi.

 

Bahkan, orang nomor satu di Indonesia itu sampai dua kali melontarkan peringatan kepada Mabes Polri.

 

Terakhir, Jokowi menegaskan bahwa kasus itu harus dibuka seterang-terangnya.

 

Jokowi juga memerintahkan agar jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dan harus dibuka kepada publik.

 

Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

 

“Saya kan sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” tegas Jokowi. (muf/pojoksatu)

MANADOPOST.ID-ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Terancam Dicopot Presiden?

 

Jenderal Lisityo Sigit Prabowo disebut-sebut juga tercancam dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Itu jika kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tak bisa dituntaskan.

 

Pasalnya, kasus baku tembak Brigadir Joshua dengan Bharada Richard itu sudah menjadi sorotan masyarakat luas.

 

Terlebih, publik juga menilai banyak kejanggalan dalam kasus yang oleh polisi diawali tindakan pelecehan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo itu.

 

Karena itu, bukan tidak mungkin jabatan Kapolri juga menjadi taruhannya jika Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak tegas dalam menyelasaikan kasus tersebut.

 

Demikian analisa pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

 

“Kalau tidak tuntas, resiko Kapolri itu diganti sangat besar. Apalagi banyak tekanan dari publik,” kata Bambang.

Baca Juga:  Polisi yang Tembak Mati Rekannya Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

 

Dengan begitu besarnya sorotan dan tekanan publik, maka jabatan akan jadi taruhan.

 

Apalagi, publik selama ini sangat berharap Polri sebagai institusi untuk menegakkan hukum dan keadilan.

 

“Pertaruhanya adalah jabatan Kapolri sendiri, karena institusi Polri akan ada selamanya tetap ada untuk menegakkan keadilan,” tekan dia.

 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mencopot dan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Hal itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dan pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua.

 

Tujuannya, agar proses penyelidikan bisa dilakukan secara obyektif dan transparan.

 

Hanya sehari berselang, Kapolri juga mencopot dan menonaktifkan dua perwira Polri lainnya.

 

Yakni Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

 

Penonaktifan keduanya langsung perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Teriakan Anies Presiden Menggema Saat Ceramah di Masjid UGM, Ini Reaksi Anies Baswedan

 

Alasannya untuk indepedensi dan transparansi Korps Bhayangakara.

 

Disebut-sebut, Budhi dicopot karena pernyataannya kepada wartawan yang menyatakan CCTV rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mati.

 

CCTV itu disebut Budhi rusak dua minggu sebelum kejadian.

 

Di sisi lain, kasus kematian Brigadir Joshua juga menjadi perhatian langsung Presiden Jokowi.

 

Bahkan, orang nomor satu di Indonesia itu sampai dua kali melontarkan peringatan kepada Mabes Polri.

 

Terakhir, Jokowi menegaskan bahwa kasus itu harus dibuka seterang-terangnya.

 

Jokowi juga memerintahkan agar jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dan harus dibuka kepada publik.

 

Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

 

“Saya kan sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” tegas Jokowi. (muf/pojoksatu)

Most Read

Artikel Terbaru