24.9 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

INGAT KOLONEL Kodam Merdeka Pembuang Jasad 2 Sejoli ke Sungai Nagreg? Berkas Perkara Diserahkan ke

MANADOPOST.ID-Berkas perkara kasus tabrak lari berujung pembunuhan berencana di Nagreg, Jawa Barat kini telah dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

 

Hal itu dilakukan setelah penyidik menyelesaikan berkas perkara. “Untuk kasus Nagreg dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Oditur Jenderal TNI Babinkum TNI, Marsda Reki Irene Lumme saat dihubungi, Rabu (23/2).

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Kendati demikian, Irene tak banyak menjelaskan ihwal kasus ini. Dia menyerahkan selanjutnya kepada pihak Pengadilan untuk proses persidangan para tersangka. “Untuk selanjutnya silakan tanya ke Pengadilan,” jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, HS dan S yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka-DPP KKK Angelica Tengker Peringati Hari Maria Walanda Maramis

 

Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tertabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther. Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut.

 

Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12).

 

Setelah dipastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah H dan S, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung dan Garut, rumah orang tua kedua korban.

Baca Juga:  Kodam Kerahkan 500 Personil Perangi Eceng Gondok Danau Tondano

 

Kedua korban diduga dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap Jateng, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

 

Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itulah akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI-AD.(pojoksatu)

MANADOPOST.ID-Berkas perkara kasus tabrak lari berujung pembunuhan berencana di Nagreg, Jawa Barat kini telah dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

 

Hal itu dilakukan setelah penyidik menyelesaikan berkas perkara. “Untuk kasus Nagreg dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Oditur Jenderal TNI Babinkum TNI, Marsda Reki Irene Lumme saat dihubungi, Rabu (23/2).

 

Kendati demikian, Irene tak banyak menjelaskan ihwal kasus ini. Dia menyerahkan selanjutnya kepada pihak Pengadilan untuk proses persidangan para tersangka. “Untuk selanjutnya silakan tanya ke Pengadilan,” jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, HS dan S yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  ANEH! Sudah Duluan Kabur, KPK Baru Umumkan Pencegahan Bupati Ini ke Luar Negeri

 

Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tertabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther. Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut.

 

Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12).

 

Setelah dipastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah H dan S, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung dan Garut, rumah orang tua kedua korban.

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka-DPP KKK Angelica Tengker Peringati Hari Maria Walanda Maramis

 

Kedua korban diduga dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap Jateng, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

 

Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itulah akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI-AD.(pojoksatu)

Most Read

Artikel Terbaru