MANADOPOST.ID–Polemik aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) akhirnya sampai ke telinga Presiden Jokowi. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 akhirnya diminta direvisi.
Dilansir dari Fajar.co.id, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution ikut bersuara terkait perintah Presiden Jokowi ke Menaker Ida Fauziyah agar aturan JHT itu segera direvisi.
“Setelah Presiden Jokowi perintahkan Menaker merevisi cara pencairan JHT usia 56 tahun, kita tunggu komentar bang @ruhutsitompul melalui semburan ludahnya. Apakah akan ada penjilatan kembali? Hati2 bang, bahaya covid-19,” kata Syahrial dikutip dari akun Twitter @syahrial_nst, pada Rabu (23/2/2022).
Sebelumnya, politikus PDIP Ruhut Sitompul meminta mereka yang tidak setuju dengan aturan pencairan JHT untuk diam saja.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dia bahkan memuji pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pascaproduktif.
“Pemerintahan Bpk Joko Widodo Presiden RI tidak pernah mau menyesatkan Rakyat Indonesia❤️tercinta, tolong yg tdk setuju JHT baik2 saja duduk diboncengan nggak usah sok pintar sudah benar itu KSP Jenderal TNI AD Purn Mas Moeldoko Paten MERDEKA,” tulis Ruhut di akun Twitternya belum lama ini.(msn/fajar)
MANADOPOST.ID–Polemik aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) akhirnya sampai ke telinga Presiden Jokowi. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 akhirnya diminta direvisi.
Dilansir dari Fajar.co.id, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution ikut bersuara terkait perintah Presiden Jokowi ke Menaker Ida Fauziyah agar aturan JHT itu segera direvisi.
“Setelah Presiden Jokowi perintahkan Menaker merevisi cara pencairan JHT usia 56 tahun, kita tunggu komentar bang @ruhutsitompul melalui semburan ludahnya. Apakah akan ada penjilatan kembali? Hati2 bang, bahaya covid-19,” kata Syahrial dikutip dari akun Twitter @syahrial_nst, pada Rabu (23/2/2022).
Sebelumnya, politikus PDIP Ruhut Sitompul meminta mereka yang tidak setuju dengan aturan pencairan JHT untuk diam saja.
Dia bahkan memuji pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pascaproduktif.
“Pemerintahan Bpk Joko Widodo Presiden RI tidak pernah mau menyesatkan Rakyat Indonesia❤️tercinta, tolong yg tdk setuju JHT baik2 saja duduk diboncengan nggak usah sok pintar sudah benar itu KSP Jenderal TNI AD Purn Mas Moeldoko Paten MERDEKA,” tulis Ruhut di akun Twitternya belum lama ini.(msn/fajar)