24.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

Ternyata Oknum Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Patroli Adik Ipar Ahok

MANADOPOST.ID–Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ramai dikaitkan dengan kasus oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Ternyata Komisaris Utama PT Pertamina ini membenarkan Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.

Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.

“Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan. Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,” kata Ahok seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (23/12).

Baca Juga:  Pejabat Kini Boleh Karantina Mandiri, Tapi Masyarakat Umum Tak Bisa, Ini Penjelasan Satgas Covid

Diketahui, kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” tulisan pada foto tersebut.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Sementara itu, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Penjelasan Kejaksaan Agung Tentang Banding JPU terhadap Terdakwa Ferdy Sambo Cs

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna akan dicopot dari satuannya.(Jawapos)

MANADOPOST.ID–Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ramai dikaitkan dengan kasus oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Ternyata Komisaris Utama PT Pertamina ini membenarkan Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.

Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.

“Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan. Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,” kata Ahok seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (23/12).

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Tak Akan Hapus Pasal Penghinaan Presiden Dalam Draf RKUHP

Diketahui, kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” tulisan pada foto tersebut.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Sementara itu, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Pejabat Kini Boleh Karantina Mandiri, Tapi Masyarakat Umum Tak Bisa, Ini Penjelasan Satgas Covid

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna akan dicopot dari satuannya.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru