MANADOPOST.ID-Fadli Zon menyoroti penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar, eks Irdam XIII/Merdeka. Brigjen TNI Junior Tumilar diketahui melakukan tindakan membela warga Bojong Koneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City berbuntut panjang.
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 22 Februari 2022, Fadli Zon menyayangkan aksi penangkapan tersebut. Fadli Zon menilai aksi yang dilakukan Brigjen TNI Junior Tumilar dalam membela rakyat merupakan hal yang wajar.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Tentara kita berasal dr rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar,” cuit Fadli Zon yang dikutip dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 23 Februari 2022.
Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok Jawa Barat diduga karena dirinya melakukan tindakan yang bukan kewenangannya.
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) karena bertugas di luar kewenangannya.
“Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan,” jelas Jenderal Dudung Abdurachman yang dikutip dari Antara.
“Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya,” pungkasnya.(stl)
MANADOPOST.ID-Fadli Zon menyoroti penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar, eks Irdam XIII/Merdeka. Brigjen TNI Junior Tumilar diketahui melakukan tindakan membela warga Bojong Koneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City berbuntut panjang.
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 22 Februari 2022, Fadli Zon menyayangkan aksi penangkapan tersebut. Fadli Zon menilai aksi yang dilakukan Brigjen TNI Junior Tumilar dalam membela rakyat merupakan hal yang wajar.
“Tentara kita berasal dr rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar,” cuit Fadli Zon yang dikutip dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 23 Februari 2022.
Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok Jawa Barat diduga karena dirinya melakukan tindakan yang bukan kewenangannya.
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) karena bertugas di luar kewenangannya.
“Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan,” jelas Jenderal Dudung Abdurachman yang dikutip dari Antara.
“Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya,” pungkasnya.(stl)