MANADOPOST.ID-Keterlibatannya dalam kasus konflik pertanahan antara PT Sentul City dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Babakan Madang. Sikap Brigjen TNI Junior Tumilaar justru mendapat kritikan pedas dari pengamat.
Salah satu praktisi hukum, Alghiffari Aqsa menilai, seharusnya prajurit TNI tidak terlibat begitu jauh dengan masalah sipil. “Tapi harus dipahami juga, terlibatnya jendral TNI aktif muncul karena tidak berpihaknya berbagai institusi negara ke masyarakat,” ujarnya kepada wartawan dilansir dari pojoksatu.id
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Amar Law Firm itu meminta pimpinan institusi negara itu adil dalam memberikan hukuman ke para anggotanya. Termasuk turut menertibkan setiap prajurit yang “mem-backing” perusahaan atau pengembang.
Hal itu perlu dilakukan agar kenetralan di tubuh TNI terjaga dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat khususnya yang berkonflik dengan perusahaan besar.
Kuasa hukum terpidana Ade Emon, Warga Bojongkoneng ini juga menilai, tindakan Brigjen TNI Junior Tumilaar muncul karena melihat penindasan yang diderita warga yang membela hak atas tanah tempat tinggalnya. “Untuk itu, baiknya jenderal – jenderal diharapkan tidak terlibat dalam masalah sipil yang terjadi,” jelasnya.
Diinformasikan, Brigjen Junior ditahan karena melakukan pelanggaran wewenang dan jabatan dalam menjalankan sebagai Staf Khusus KSAD.
Dirinya sempat viral setelah videonya yang tengah mengamuk kepada Sentul City berderar di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam sengketa lahan warga dengan Sentul City, dirinya mengklaim akan membela warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.(pojoksatu)
MANADOPOST.ID-Keterlibatannya dalam kasus konflik pertanahan antara PT Sentul City dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Babakan Madang. Sikap Brigjen TNI Junior Tumilaar justru mendapat kritikan pedas dari pengamat.
Salah satu praktisi hukum, Alghiffari Aqsa menilai, seharusnya prajurit TNI tidak terlibat begitu jauh dengan masalah sipil. “Tapi harus dipahami juga, terlibatnya jendral TNI aktif muncul karena tidak berpihaknya berbagai institusi negara ke masyarakat,” ujarnya kepada wartawan dilansir dari pojoksatu.id
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Amar Law Firm itu meminta pimpinan institusi negara itu adil dalam memberikan hukuman ke para anggotanya. Termasuk turut menertibkan setiap prajurit yang “mem-backing” perusahaan atau pengembang.
Hal itu perlu dilakukan agar kenetralan di tubuh TNI terjaga dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat khususnya yang berkonflik dengan perusahaan besar.
Kuasa hukum terpidana Ade Emon, Warga Bojongkoneng ini juga menilai, tindakan Brigjen TNI Junior Tumilaar muncul karena melihat penindasan yang diderita warga yang membela hak atas tanah tempat tinggalnya. “Untuk itu, baiknya jenderal – jenderal diharapkan tidak terlibat dalam masalah sipil yang terjadi,” jelasnya.
Diinformasikan, Brigjen Junior ditahan karena melakukan pelanggaran wewenang dan jabatan dalam menjalankan sebagai Staf Khusus KSAD.
Dirinya sempat viral setelah videonya yang tengah mengamuk kepada Sentul City berderar di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam sengketa lahan warga dengan Sentul City, dirinya mengklaim akan membela warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.(pojoksatu)