MANADOPOST.ID–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan rumah tahanan (rutan) yang diperuntukan bagi tersangka dan terdakwa tindak pidana terorisme sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Menurut Boy, kelebihan kapasitas atau overload ini lantaran makin bertambahnya orang-orang yang ditangkap terkait kasus terorisme.
“Kemudian juga jumlah terduga teroris yang ditangkap dan narapidana tindak pidana semakin bertambah. Pada akhirnya kita juga mengalami juga overload pada rutan-rutan yang berkaitan dengan penampung menampung kejahatan para tersangka terorisme,” ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).
“Jumlah terduga teroris yang ditangkap dan narapidana tindak pidana semakin bertambah,” tambahnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Boy menjelaskan penambahan terduga pelaku terorisme disebabkan upaya pencegahan kasus teror yang maksimal. Serta upaya penegakan hukum di level pencegahan. Sehingga banyak yang ditangkapi.
“Karena adanya kebijakan upaya-upaya pencegahan yang maksimal ya atau preventif strike yang penegakan hukum mulai dari level-level pencegahan,” katanya.
Selain itu, Boy juga membeberkan adanya titik operasi penindakan terhadap terorisme. Hal itu yang menyebabkan keterbatasan sarana dan pra sarana.
“Terdapat titik operasi penemuan tersebut yang relatif sulit diakses karena terbatasnya sarana prasarana karena ini juga berkaitan dengan kegiatan operasi di lapangan yang katakanlah seperti di salah satunya adalah di Poso,” pungkasnya.(Jawapos)
MANADOPOST.ID–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan rumah tahanan (rutan) yang diperuntukan bagi tersangka dan terdakwa tindak pidana terorisme sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Menurut Boy, kelebihan kapasitas atau overload ini lantaran makin bertambahnya orang-orang yang ditangkap terkait kasus terorisme.
“Kemudian juga jumlah terduga teroris yang ditangkap dan narapidana tindak pidana semakin bertambah. Pada akhirnya kita juga mengalami juga overload pada rutan-rutan yang berkaitan dengan penampung menampung kejahatan para tersangka terorisme,” ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).
“Jumlah terduga teroris yang ditangkap dan narapidana tindak pidana semakin bertambah,” tambahnya.
Boy menjelaskan penambahan terduga pelaku terorisme disebabkan upaya pencegahan kasus teror yang maksimal. Serta upaya penegakan hukum di level pencegahan. Sehingga banyak yang ditangkapi.
“Karena adanya kebijakan upaya-upaya pencegahan yang maksimal ya atau preventif strike yang penegakan hukum mulai dari level-level pencegahan,” katanya.
Selain itu, Boy juga membeberkan adanya titik operasi penindakan terhadap terorisme. Hal itu yang menyebabkan keterbatasan sarana dan pra sarana.
“Terdapat titik operasi penemuan tersebut yang relatif sulit diakses karena terbatasnya sarana prasarana karena ini juga berkaitan dengan kegiatan operasi di lapangan yang katakanlah seperti di salah satunya adalah di Poso,” pungkasnya.(Jawapos)