31.4 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

WADUH! Satu Kontainer Berisi Senjata US Army Disegel Bea Cukai, Ini Klarifikasi Panglima TNI

MANADOPOST.ID–Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal kabar satu kontainer yang berisi senjata US Army disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Andika memastikan, senjata itu bukan ilegal dan akan digunakan TNI dalam rangka latihan bersama.

“Jadi, yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah missed. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).

Andika menjelaskan, dirinya sebagai Panglima TNI mempunyai kewenangan terhadap security clearance, baik personel maupun material termasuk senjata dari militer negara asing.

Menurut Andika, senjata tersebut disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung karena tidak ada izin security clearance.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Karena itu, Andika memastikan hanya persoalan teknis di lapangan. “Mekanisme biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir yang namanya Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Itu memang sudah lama berlangsung,” ungkap Andika.

Baca Juga:  Sempat Disetujui Jenderal Dudung, Acuan Peraturan Panglima TNI, Ajudan Tentara Hillary Lasut Kandas

“Ini adalah salah satu contoh di mana kadangkala antara perwakilan negara asing yang membuat surat dengan kemudian satuan-satuan yang melaksanakan tugas itu missed,” sambungnya.

Mantan KSAD ini memastikan, security clearance terhadap satu kontainer US Army berisi senjata sudah selesai terkait persyaratannya. “Jadi, sudah clear,” tegas Andika.

Dia mengutarakan, senjata tersebut digunakan untuk latihan bersama dengan tentara Amerika Serikat (AS).

“Senjata perorangan semua jumlahnya 618, sedangkan personel dari AS yang akan terlibat dalam latihan nanti total adalah sekitar 1.125,” pungkas Andika.(Jawapos)

MANADOPOST.ID–Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal kabar satu kontainer yang berisi senjata US Army disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Andika memastikan, senjata itu bukan ilegal dan akan digunakan TNI dalam rangka latihan bersama.

“Jadi, yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah missed. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).

Andika menjelaskan, dirinya sebagai Panglima TNI mempunyai kewenangan terhadap security clearance, baik personel maupun material termasuk senjata dari militer negara asing.

Menurut Andika, senjata tersebut disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung karena tidak ada izin security clearance.

Karena itu, Andika memastikan hanya persoalan teknis di lapangan. “Mekanisme biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir yang namanya Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Itu memang sudah lama berlangsung,” ungkap Andika.

Baca Juga:  Sosok Brigjen TNI Wakhyono, Danrem 131/Santiago Manado yang Baru Ditunjuk Panglima TNI

“Ini adalah salah satu contoh di mana kadangkala antara perwakilan negara asing yang membuat surat dengan kemudian satuan-satuan yang melaksanakan tugas itu missed,” sambungnya.

Mantan KSAD ini memastikan, security clearance terhadap satu kontainer US Army berisi senjata sudah selesai terkait persyaratannya. “Jadi, sudah clear,” tegas Andika.

Dia mengutarakan, senjata tersebut digunakan untuk latihan bersama dengan tentara Amerika Serikat (AS).

“Senjata perorangan semua jumlahnya 618, sedangkan personel dari AS yang akan terlibat dalam latihan nanti total adalah sekitar 1.125,” pungkas Andika.(Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru