MANADOPOST.ID-Meski saat ini gelaran Formula E di DKI Jakarta sementara diusut KPK, atas laporan dugaan korupsi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, gelaran Formula E dijalankan sudah sesuai dengan amanat undang-undang.
Sebab, anggarannya sudah ada dalam perubahan APBD DKI tahun 2019 dan disepakati bersama Anggota DPRD periode 2014-2019.
“Ketika kemudian ada interpelasi, ini jadi aneh. Bayangkan, interpelasi sebuah program yang ditetapkan oleh DPRD. Itu di dalam sidang-sidang DPRD dibahas di situ, disetujui bersama,” kata Anies seperti dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (24/11).
Atas dasar itu, Anies memastikan Formula akan tetap digelar pada 2022 mendatang setelah ditunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Jika tidak dilaksanakan maka akan terjadi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Kita punya kewajiban melaksanakan Perda. Dan kalau sebuah program itu sudah ada dalam APBD, kita ini atas perintah konstitusi, harus melaksanakan. Di mana letak masalahnya?,” imbuh Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, setelah pandemi Covid-19 melanda, Pemprov DKI tak lagi membayar commitment fee dan menganggarkan biaya penyelenggaraan dari APBD. Telah dilakukan negoisasi ulang dengan pihak Formula E Operation sebagai pemegang lisensi Formula E.
“Ketika ada yang bilang ‘uangnya kenapa enggak buat nanganin Covid?’ Lah, udah dibayar 2020 dan 2019. Ketika Covid kejadian, itu uangnya sudah dibayar, sudah dikirim. Jadi, kita enggak ada pengeluaran baru ke mereka. Ketika sekarang kita melaksanakan, itu adalah dari pembayaran 2019,” papar Anies.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menunda gelaran Formula E. Sebelumnya, lomba jet listrik tersebut sudah dijadwalkan akan berlangsung pada di Jakarta pada 6 Juni 2020 mendatang. Persiapan pembangunan sarana dan prasarana pun sudah berjalan. Penundaan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 117/-1.857.73 tertanggal 9 Maret 2020. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix itu disebutkan bahwa penundaan dilakukan atas dasar merebaknya virus korona (Covid-19) di belahan dunia, dan juga Jakarta. Sehingga gelaran harus ditunda untuk mencegah terjadinya penularan dalam skala besar.(jawapos)