28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

MENOHOK! Selain Minyak Goreng, Pendakwah Ini Sebut Permintaan Maaf Pejabat Langka, Sindir Siapa?

MANADOPOST.ID–Ada dua hal yang langka di Indonesia saat ini menurut Pendakwah Hilmi Firdausi. Pertama Minyak Goreng dan kedua permintaan maaf pejabat negara.

Dilansir dari Fajar.co.id, pernyataan Hilmi Firdausi ini terkait pernyataan Menag, Yaqut Choilil Coumas tentang azan dan gonggongan anjing.

Padahal kata dia, Menag Yaqut cukup minta maaf kepada masyarakat atas lontaran pernyataannya yang memicu kontroversi.

“Selain minyak goreng yang langka, permohonan maaf dari pejabat ternyata juga langka. Padahal dengan satu kata itu…insya Allah semua selesai,”katanya, Sabtu, 26 Februari 2022.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Yaqut menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya. (ikbal/fajar)

MANADOPOST.ID–Ada dua hal yang langka di Indonesia saat ini menurut Pendakwah Hilmi Firdausi. Pertama Minyak Goreng dan kedua permintaan maaf pejabat negara.

Dilansir dari Fajar.co.id, pernyataan Hilmi Firdausi ini terkait pernyataan Menag, Yaqut Choilil Coumas tentang azan dan gonggongan anjing.

Padahal kata dia, Menag Yaqut cukup minta maaf kepada masyarakat atas lontaran pernyataannya yang memicu kontroversi.

“Selain minyak goreng yang langka, permohonan maaf dari pejabat ternyata juga langka. Padahal dengan satu kata itu…insya Allah semua selesai,”katanya, Sabtu, 26 Februari 2022.

Diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Awasi Kelangkaan Minyak Goreng di Sulut, Fraksi Golkar: Pidana Kalau Ada Penimbunan

Yaqut menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya. (ikbal/fajar)

Most Read

Artikel Terbaru