28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Laporan Polisi Masuk Sejak April, Ini Penyebab Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim

MANADOPOST.ID–Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis sore (26/8).

Penangkapan ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA terhadap agama Kristen.

“Ditangkap di rumahnya di Cibubur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

(Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Langsung Ditahan Setelah Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama)

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Argo belum merinci ihwal penangkapan ini. Penyidik akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada Yahya Waloni.

Yahya saat ini sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Saat tiba, dia tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media. Hanya melambaikan tangan.

Baca Juga:  Mengeluh Sesak Nafas, Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri

Penangkapan kepada Yahya Waloni buntut dari laporan polisi yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/4) lalu. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Laporan polisi ini dibuat karena pelapor menilai Yahya Waloni telah melakukan penghinaan kepada agama Kristen. Yakni dengan menyebut kitab suci injil palsu atau fiktif dalam salah satu ceramahnya. (Jawapos)

MANADOPOST.ID–Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis sore (26/8).

Penangkapan ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA terhadap agama Kristen.

“Ditangkap di rumahnya di Cibubur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

(Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Langsung Ditahan Setelah Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama)

Argo belum merinci ihwal penangkapan ini. Penyidik akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada Yahya Waloni.

Yahya saat ini sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Saat tiba, dia tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media. Hanya melambaikan tangan.

Baca Juga:  Mengeluh Sesak Nafas, Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri

Penangkapan kepada Yahya Waloni buntut dari laporan polisi yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/4) lalu. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Laporan polisi ini dibuat karena pelapor menilai Yahya Waloni telah melakukan penghinaan kepada agama Kristen. Yakni dengan menyebut kitab suci injil palsu atau fiktif dalam salah satu ceramahnya. (Jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru