32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

MANADOPOST.ID-Senin 27 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. R selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
3. AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana.
4. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
5. CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.

Baca Juga:  Resmi Dideklarasikan, Politisi Golkar Berharap PDSI Bisa Bekerja Sama dengan IDI

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” pungkas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

MANADOPOST.ID-Senin 27 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. R selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
3. AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana.
4. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
5. CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.

Baca Juga:  Masalah Formula E, Popularitas Jeblok Anies Baswedan, Dituding Motif Cyber Army MUI DKI Dibentuk

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” pungkas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru