JAKARTA— Konferensi Perempuan Timur 2020 (KPT2020) yang telah berjalan 26-27 Agustus 2020 melahirkan 11 rekomendasiyang harus ditindaklanjuti beragam pihak terutama, Pemerintah Indonesia agar isu ketimpangan pembangunan khususnya kekerasan terhadap perempuan dapat dihapuskan di wilayah timur Indonesia.
“Rekomendasi ini lahir dari pengalaman dan tantangan yang dialami beragam pihak yang sudah melakukan inisiatif baik untuk mengatasi beragam isu kekerasan terhadap perempuan di wilayah Timur Indonesia. Gagasan beragam pihak ini kami rangkum menjadi rekomendasi yang kami berikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti agar beragam inisiatif baik untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Indonesia Timur bisa direplikasi di wilayah lain,” ungkap Lusia Palulungan-Ketua Panitia Bersama KPT2020.
Pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 setelah acara dibuka oleh, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi para peserta KPT2020 belajar beragam sinergi multipihak yang sedang atau sudah dilakukan di tingkat daerah hingga nasional melalui dua topik besar. Topik tersebut, adalah Gerak Bersama Multi Pihak Akhiri Kekerasan terhadap Perempuandan Kiprah Perempuan Akar Rumput, Memimpin Perubahan di Komunitas.
Pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 peserta yang hadir saling bertukar praktik baik dari para pelaku pembangunan dan aktor perubahan di tingkat daerah, hingga desa dan dusun melalui dua tema besar, yaitu Kebijakan yang Mengubah Kondisi Perempuan dan Kelompok Rentan Menjadi Lebih Baik dan Perempuan Mengelola Sumber Daya untuk Berdaya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Pembahasan beragam permasalahan terkait isu kekerasan dan juga praktik baik yang sudah dan sedang dilakukan oleh berbagai pihak dari tingkat desa hingga nasionaldi Indonesia Timur ini dirangkum dan disusun sebagai rekomendasi KPT2020.
Rekomendasi KPT2020 diserahkan Panitiap KPT2020 secara simbolis kepada Komnas Perempuan yang diterima oleh Veryanto Sitohang (Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024) untuk diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakserta Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri untuk terus membangun sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, media, perguruan tinggi dan pihak-pihak lainnya yang memiliki komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.(*)
JAKARTA— Konferensi Perempuan Timur 2020 (KPT2020) yang telah berjalan 26-27 Agustus 2020 melahirkan 11 rekomendasiyang harus ditindaklanjuti beragam pihak terutama, Pemerintah Indonesia agar isu ketimpangan pembangunan khususnya kekerasan terhadap perempuan dapat dihapuskan di wilayah timur Indonesia.
“Rekomendasi ini lahir dari pengalaman dan tantangan yang dialami beragam pihak yang sudah melakukan inisiatif baik untuk mengatasi beragam isu kekerasan terhadap perempuan di wilayah Timur Indonesia. Gagasan beragam pihak ini kami rangkum menjadi rekomendasi yang kami berikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti agar beragam inisiatif baik untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Indonesia Timur bisa direplikasi di wilayah lain,” ungkap Lusia Palulungan-Ketua Panitia Bersama KPT2020.
Pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 setelah acara dibuka oleh, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi para peserta KPT2020 belajar beragam sinergi multipihak yang sedang atau sudah dilakukan di tingkat daerah hingga nasional melalui dua topik besar. Topik tersebut, adalah Gerak Bersama Multi Pihak Akhiri Kekerasan terhadap Perempuandan Kiprah Perempuan Akar Rumput, Memimpin Perubahan di Komunitas.
Pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 peserta yang hadir saling bertukar praktik baik dari para pelaku pembangunan dan aktor perubahan di tingkat daerah, hingga desa dan dusun melalui dua tema besar, yaitu Kebijakan yang Mengubah Kondisi Perempuan dan Kelompok Rentan Menjadi Lebih Baik dan Perempuan Mengelola Sumber Daya untuk Berdaya.
Pembahasan beragam permasalahan terkait isu kekerasan dan juga praktik baik yang sudah dan sedang dilakukan oleh berbagai pihak dari tingkat desa hingga nasionaldi Indonesia Timur ini dirangkum dan disusun sebagai rekomendasi KPT2020.
Rekomendasi KPT2020 diserahkan Panitiap KPT2020 secara simbolis kepada Komnas Perempuan yang diterima oleh Veryanto Sitohang (Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024) untuk diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakserta Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri untuk terus membangun sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, media, perguruan tinggi dan pihak-pihak lainnya yang memiliki komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.(*)