Kamis, 1 Juni 2023

UPDATE TERBARU! Bertambah 8, Total WNI yang Disekap di Kamboja Berjumlah 60 Orang

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (dok JawaPos.com)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (dok JawaPos.com)

MANADOPOST.ID--Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkini kasus penyekapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, total seluruh sandera 60 orang. “Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7). Ramadhan menuturkan, atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI di Kamboja. Diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap. “Ke 60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk. Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke-60 Warga Negara Indonesia tersebut,” jelas Ramadhan. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 53 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Terkait kasus ini, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja guna membantu membebaskan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara itu. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. “KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha melalui pesan singkat, Kamis (28/7).(Jawapos)

Editor: Clavel Lukas

Tags

Terkini

Mustahil Pemilu Tanpa Konflik

Jumat, 26 Mei 2023 | 13:51 WIB
X