Senin, 5 Juni 2023

Pemkot Manado-BPJN Sulut Kolaborasi Perlebar Jalan Terowongan, Tuntaskan Kemacetan Ring Road

- Jumat, 6 Januari 2023 | 10:31 WIB
SINERGITAS: Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio bersama Kepala Dinas PUPR Manado Johny Suwu dan Lurah Tingkulu Selvie Tea serta jajaran BPJN dan Dinas PUPR Manado saat meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan, di sekitar terowongan Ring Road Satu. Foto lain: Tampak papan plang pemberitahuan lokasi pembangunan jembatan.
SINERGITAS: Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio bersama Kepala Dinas PUPR Manado Johny Suwu dan Lurah Tingkulu Selvie Tea serta jajaran BPJN dan Dinas PUPR Manado saat meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan, di sekitar terowongan Ring Road Satu. Foto lain: Tampak papan plang pemberitahuan lokasi pembangunan jembatan.

MANADOPOST.ID---Sering menjadi titik kemacetan panjang di ruas jalan Ring Road Satu, tepatnya pada ruas Terowongan yang terletak di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea. Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) akan berkolaborasi perlebar jalan di jalur terowongan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menutaskan kemacetan yang sering dikeluhkan berbagai pihak. Menurut Kepala Dinas PUPR Manado Johny Suwu ST, bahwa pihaknya terus berkoordinasi bersama BPJN Sulut dalam rencana pelebaran jalan, yang merupakan ruas jalan nasional. “Kita sudah berkoordinasi dengan BPJN Sulut. Rencananya pada ruas itu akan diperlebar dan diganti jabatan,” kata Suwu saat dihubungi Manado Post. Sementara itu, terkait pembebasan tanah yang menjadi syarat dalam rangka pelebaran jalan tersebut, Suwu menyebutkan bahwa Pemkot akan memacu dalam ketersediaan lahan pembangunan. “Untuk lahan, kita sudah minta agar Lurah berkoordinasi dengan pemilik lahan,” sebut Suwu. Sementara itu, Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio, ST MT saat ditemui Manado Post kemarin (5/1) menyebutkan bahwa pihaknya dapat melaksanakan pembangunan, setelah lahan dibebaskan oleh pemerintah setempat. “Kami menunggu tanahnya bebas. Kemarin (4/1), saya sama lurah dan Kadis PUPR sudah survei di lokasi. Jadi kita sepakat nya harus panjang 40 meter dengan lebar 11 meter. Jadi kalau pembebasan lahan sudah selesai, kita akan segera bangun jalannya,” sebut Hendro. Terkait jenis pembangunan jalan yang akan dilaksanakan, Kepala BPJN pun mengkonfirmasikan bahwa terowongan tersebut akan diganti menjadi jembatan, sebagai pembatas pada ruas jalan Tololiu Supit dan Ring Road. “Nantinya terowongan itu akan kami ganti jembatan. Sekarangkan terowongan itu hanya bisa 2 lajur, nanti pas dibuat jembatan bisa 4 lajur,” kata Hendro. Terkait kesiapan pembangunan, Hendro pun menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu surat pemerintah Kota Manado yang menyatakan lahan tersebut telah dibebaskan. “Lahan untuk dibuat jembatan itu harus bebas dulu. Jadi dari Walikota Manado buat surat yang menyatakan bahwa lahannya itu sudah bebas,” terang Hendro. Adapun terkait pembebasan tanah, Lurah Tingkulu Selvie Tea SE saat dikonfirmasi Manado Post menyebutkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pemilik lahan dan telah bersedia agar lahan tersebut dapat dilaksanakan pembangunan jembatan. “Sampai sekarang tanah itu memang bermasalah. Namun, walaupun tanah itu bermasalah, tapi untuk kebutuhan jalan atau jembatan itu tidak bermasalah. Ini untuk kepentingan umum jadi mau tidak mau harus dilakukan pembebasan. Saya sudah menelepon pihak Keluarga pemilik tanah atas nama Pangemanan sesuai yang tertera di papan di situ dan dari keluarga Pangemanan sudah oke. Saya juga sudah jelaskan bahwa tidak ada ganti rugi untuk tanah itu, karena lalu sudah sempat ada ganti rugi sebelumnya waktu pembangunan terowongan. Sehingga dari pihak keluarga akan memberikan kuasa untuk tandatangan administrasi untuk kebutuhan pembangunan,” urai Tea. Sementara itu, terkait administrasi, Lurah Tingkulu ini pun menyatakan supportnya untuk pembangunan jembatan oleh pemerintah pusat dalam rangka mengurai kemacetan di ruas jalan Ring Road tersebut. “Surat seperti apa yang akan kira keluarkan, saat ini masih sementara konsultasi dengan Dinas PU Manado. Yang pasti, Pemerintah dalam hal ini Lurah siap dengan administrasi,” Pungkas Tea. (des)

Editor: Desmi Babo

Tags

Terkini

Jaksa Agung: Humanis Melalui Spirit Pancasila

Senin, 5 Juni 2023 | 08:37 WIB
X