Rabu, 7 Juni 2023

Daftar 4 Saksi yang Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk

- Kamis, 9 Februari 2023 | 19:51 WIB

MANADOPOST.ID-Kamis 09 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. AL selaku Penanggung Jawab Store Sate Khas Senayan di Senayan City.

2. MI selaku pihak swasta.

3. TB selaku pihak swasta.

4. APN selaku pihak swasta.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,” jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Lanjutnya, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk,” tandas Sumedana.(gnr)

Editor: Grand Regar (ukw: 17399)

Tags

Terkini

Jaksa Agung: Humanis Melalui Spirit Pancasila

Senin, 5 Juni 2023 | 08:37 WIB
X