MANADOPOST.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, meminta Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan anggotanya untuk tetap waspada dan mengantisipasi fenomena narkopolitik, yaitu keterlibatan politisi dalam narkoba atau penggunaan dana politik dari jaringan narkoba.
"Saya menginstruksikan seluruh tim reserse narkoba Polri untuk mulai memetakan dan mengantisipasi masalah terkait narkoba yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Agus dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali, seperti dilansir oleh Antara pada Jumat (26/5).
Agus menyebut bahwa salah satu masalah yang diantisipasi menjelang Pemilu 2024 adalah keterlibatan politisi dalam narkoba. Ia menganggap keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sebagai pelanggaran terhadap etika dan norma, bahkan ada kemungkinan adanya peredaran narkoba yang melibatkan politisi untuk mendukung kegiatan politik mereka.
"Menghadapi hal ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan tim diharapkan dapat mengembangkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik," ujar Agus, seorang jenderal bintang tiga.
Selain itu, mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabaharkam Polri) itu juga memerintahkan jajarannya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, adil, dan terintegrasi.
"Antisipasi penggunaan dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu," ujar Agus.
Dalam arahannya, Agus juga meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Pemilu.
"Terus lakukan upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh hingga akar-akarnya. Dengan tindakan ini, kita harus sadar bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat dan ini menjadi prestasi bagi anggota dan institusi Polri," ujar Agus.