Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tangkap Teroris di Palembang, Densus 88 Sita Belasan Buku Kajian dan Anak Panah

Clavel Lukas • Rabu, 15 Desember 2021 | 11:07 WIB
Manchester United tersingkir dalam putaran ketiga Piala Liga di Old Trafford kemarin (23/9). (OLI SCARFF/AFP )
Manchester United tersingkir dalam putaran ketiga Piala Liga di Old Trafford kemarin (23/9). (OLI SCARFF/AFP )
MANADOPOST.ID--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita alat bukti berupa belasan buku kajian dan dua buah anak panah dari seorang terduga teroris. Dia ditangkap di Jalan Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. Terduga teroris itu berinisial EK, ditangkap Densus 88 pada Senin (13/12) sekitar pukul 12.05 WIB. Dia diyakini sebagai salah satu dari empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sumsel. Warga setempat menyatakan, barang bukti tersebut didapatkan Densus 88 dari rumah yang ditempati terduga teroris EK. Hal tersebut disaksikannya saat penggeledahan. Dia bersama ketua RT setempat diajak tim Densus 88 untuk menjadi saksi. ”Saya lihat penggeledahannya. Saat itu, penggeledahan juga disaksikan oleh EK dan istrinya. Tim menyita belasan buku, dua buah busur panah, dan juga empat gawai sebagai barang bukti,” kata warga itu. Terduga teroris EK itu baru selama empat bulan tinggal di Lorong Masjid. Dia tinggal bersama seorang istri dan menempati sebuah rumah dua lantai. Kediamannya tersebut juga dijadikan sebagai rumah tahfiz dengan murid anak-anak remaja setempat dan santriwati dari luar Palembang. Aktivitas EK lebih banyak di rumah dan sesekali keluar hanya untuk ibadah salat lima waktu ke masjid. Rumah tahfiz yang dikelola EK dan istrinya biasanya terlihat ramai. Namun setelah kejadian penangkapan, satu per satu santriwati dan murid tahfiz meninggalkannya. Kondisi tempat tinggal sekaligus rumah tahfiz yang diasuh EK terlihat sepi sama sekali tidak ada aktivitas. Selain EK, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga terduga teroris lainnya berinisial FAS yang ditangkap di Jalan Toman II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang. Sementara itu, Ketua RT 039/15 Zulkifli Anwar, 50, sebelumnya menyatakan, pria yang ditangkap tersebut bukan warga setempat. Sebab tidak ada laporan baik dari kepolisian ataupun dari warga setempat, kalau ada warga di wilayahnya itu yang ditangkap. ”Jelas sepertinya bukan warga sini. Karena saya tahu betul warga di sini,” ujar Zulkifli Anwar. Selain itu, terduga teroris AI ditangkap di Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang. Sedangkan terduga teroris lain berinisial AR ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Lingggau II Timur, Kabupaten Lubuk Linggau. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumsel Komisaris Besar Polisi Supriadi mengatakan, sebelum ditangkap keempatnya sudah diintai anggota Densus 88 selama empat bulan. Para terduga teroris yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan dari peristiwa penangkapan sebelumnya di Jakarta yang diduga merupakan jaringan JI. ”Kami tidak tahu motifnya seperti apa, apa tujuan mereka di Sumsel karena kami tidak terlibat langsung dalam penyidikan. Sebab setelah penangkapan keempatnya langsung dibawa ke Jakarta beserta barang bukti. Itu masih perlu didalami lagi oleh Densus 88,” ujar Supriadi.(Jawapos) Editor : Clavel Lukas
#Densus 88 Anti Teror #Buku Kajian #Teroris Palembang #Jamaah Islamiyah