Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ini Langkah Pemkot Tuntaskan Banjir Manado, Walikota AA: Hal Utama Adalah Keselamatan Warga

Desmi Babo • Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:06 WIB
Walikota Manado Andrei Angouw
Walikota Manado Andrei Angouw

“Hal Utama Bagi Pemkot Adalah Keselamatan Warga. Pemkot Berterima Kasih Bagi Warga Yang Sudah Pindah Dari Bantaran Sungai, dan Itu Juga Untuk Keselamatan Warga. Sehingga Sungai-sungai Akan Ditata Supaya Sampingnya Ada Jalan. Jadi Rumah Warga Menghadap Sungai, Bukan Membelakangi."

Andrei Angouw, Walikota Manado

Photo
Photo
VISUALISASI: Tampak design Bangunan Pengendali Banjir serta jalan inspeksi yang kedepannya akan menjadikan sungai sebagai water front city sekaligus mengubah wajah Kota Manado. (Sumber:Bapelitbangda) AA-RS Komitmen Tuntaskan Banjir Manado Pemerintah Kota Manado Terus Berupaya Untuk Menata Kota dari Sumber Masalah yang Krusial dan Klasik, yakni Mengatasi Banjir dan Memberikan Kenyamanan Hunian Bagi Masyarakat Agar Kesejahteraan Warga di Kota Manado Bisa Tercapai.
Photo
Photo
Pemerintah Telah Menyiapkan Permukiman di Pandu Sejarah Mencatat, dari Tahun ke Tahun Kota Manado Selalu Mengalami Bencana Banjir. Paling Parah Terjadi Tahun 2014 dengan Total Kerugian Rp.1,87 Triliun dan Menewaskan 19 Orang. Banjir pun Terus Terjadi Tiap Tahun. Tercatat, 10 Januari 2015, 15 Desember 2016, 17 Desember 2017, 29 April 2018, 1 Februari 2019, 2 Maret 2020, 16 dan 21 Januari 2021, 3 Maret 2022 dan terakhir, 27 Januari 2023 Dengan Dampak Luasan Areal Banjir yang Variatif. Akibatnya, Sejumlah Wilayah di Kota Manado Secara Otomatis Melumpuhkan Denyut Nadi Perekonomian Sulawesi Utara serta Menghambat Laju Perekonomian Nasional Secara Keseluruhan. Permasalahan Banjir Kota Manado merupakan Permasalahan Yang Wajib Ditangani Secara Komprehensif. Perubahan Tata Guna Lahan, Intensitas Curah Hujan Yang Sering dan Lama, Kapasitas Tampung Sungai Yang Mengecil, Sedimentasi dan Sampah, serta Perubahan Iklim Menjadi Penyebab Terjadinya Banjir Di Kota Manado.
Photo
Photo
AA-RS bersama Menteri Sosial Rismaharini membahas bantuan Sosial Bencana Manado serta Program Rehabilitasi Rumah Relokasi Pandu. Foto lain: AA-RS Bersama Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR dalam Membahas Kegiatan Normalisasi Sungai dan Pembangunan Tanggul Pencegah Banjir di Manado. Untuk itu, Pemerintah Kota Manado Meyakini Inilah Momentum Yang Tepat, bersama Stakeholder yang ada dan Semua Elemen Masyarakat Agar Dapat Bersatu, Bersama-sama dalam Mendukung Setiap Program Pemerintah Untuk Mengatasi Banjir di Kota Manado Yang Kita Cintai Bersama. “Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi. Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Program Penuntasan Banjir:
  1. Relokasi 69 Rumah Warga Kelurahan Mahawu ke Perumahan Pandu Milik Pemerintah Untuk Menyelamatkan Masyarakat dari Bencana Berulang.
  2. Normalisasi Sungai Besar serta Anak Sungai, antara lain Sungai Bailang, Sungai Tondano, Sawangan/Tikala, Sungai Sario dan Sungai Mahawu.
  3. Penertiban Rumah dan Bangunan di Bantaran Sungai dan Anak Sungai.
  4. Penegakan Perda Persampahan, sehingga Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan yang Menyebabkan Penyumbatan Aliran Air Hingga Banjir.
  5. Rehabilitasi Rumah Relokasi Warga Bantaran Sungai di Pandu serta Fasilitas Infrastruktur Demi Kenyamanan dan Kesejahteraan Masyarakat yang Pindah ke Pandu.
  6. Pemindahan Warga Bantaran Sungai yang Telah Memiliki Rumah di Pandu Secara Bertahap.
  7. Pembuatan Kolam-Kolam Resapan Air Untuk Mengendalikan Luapan Air Hujan
  8. Perbaikan Sistem Drainase dan Rencana Penyusunan Master Plan (Rencana Induk) Drainase untuk Seluruh Wilayah Kota Manado.
  9. Pembangunan 2 Rumah Susun untuk Relokasi Warga Bantaran Sungai serta Hunian Bagi Masyarakat Kurang Mampu, yang Berlokasi di Tuminting dan Paniki 2.
  10. Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir. Kegiatan ini Bekerjasama dengan Kementerian PUPR melalui Proyek Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional atau National Urban Flood Residence Project (NUFReP) yang diinisiasi oleh Bank Dunia untuk Menata 3 Sungai Besar di Manado, yaitu: Sungai Tondano, Sario dan Tikala yang Direncanakan Akan Terlaksana di Tahun 2023 s/d 2027.
Stop Membangun di Bantaran Sungai dan Mempersempit Aliran Air, sesuai dengan:
Photo
Photo
PENYEBAB BANJIR: Bangunan di Sempadan yang Menyebabkan Penyempitan Sungai Akan Ditata Menjadi RTH dan Pedestrian. UU No. 11 Tahun 1974, tentang Pengairan UU No. 11 Tahun 1982, tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. 22 Tahun 1982, tentang Tata Pengaturan Air PP No. 35 Tahun 1991, tentang Sungai Perda RTRW Kota Manado No 1 Tahun 2014, Pasal 33:3, tentang Kawasan Sempadan Sungai
  1. Sungai Besar di Luar Kawasan Permukiman Sempadan 100 Meter di Kanan-kiri Badan Sungai
  2. Sungai Besar di Dalam Kawasan Permukiman Tidak Memiliki Talud Sempadan 15 Meter di Kanan-kiri Badan Sungai
  3. Sungai Besar di Dalam Kawasan Permukiman Memiliki Talud Sempadan 5 Meter di Kanan-kiri Badan Sungai
  4. Sungai Kecil di Luar Kawasan Permukiman Sempadan 50 Meter di Kanan-kiri Badan Sungai
  5. Sungai Kecil di Dalam Kawasan Permukiman Tidak Memiliki Talud Sempadan 10 Meter di Kanan-kiri Badan Sungai
  6. Sungai Kecil di Dalam Kawasan Permukiman Memiliki Talud Sempadan 3 Meter di Kanan-kiri Badan Sungai
Stop Buang Sampah Sembarangan, sesuai dengan: Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
Photo
Photo
  (Desmianti Babo)       Editor : Desmi Babo
#Atasi Banjir Manado #Kementerian PUPR #Wakil Walikota Manado Richard Sualang #Provinsi Sulawesi Utara #Walikota Manado Andrei Angouw