MANADOPOST.ID - Di era ketika dunia maya bisa sama berbahayanya dengan dunia nyata, anak-anak berada pada posisi yang semakin rentan. Cyberbullying, kecanduan gawai, tekanan sosial, hingga ancaman predator digital menjadi persoalan yang terus mengintai generasi muda. Di berbagai belahan dunia, masalah ini telah menelan banyak korban dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah serius.
Australia menjadi salah satu negara paling progresif dalam melindungi anak dari bahaya ruang digital. Mereka menerapkan aturan usia minimum yang tegas untuk penggunaan media sosial, serta kebijakan komprehensif guna menekan paparan anak terhadap konten berbahaya. Isu ini bahkan menjadi sorotan global, termasuk dalam diskusi yang diangkat Mata Najwa di markas besar PBB. Dalam program tersebut, Najwa Shihab berbincang langsung dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengenai emergensi digital yang dihadapi generasi muda saat ini.
Melihat urgensi yang terus meningkat, Indonesia kini mulai mengambil langkah serupa. Pemerintah menghadirkan regulasi baru bernama PP Tunas, sebuah aturan yang dirancang untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi anak dalam ruang digital. PP ini mencakup pembatasan akses, kewajiban platform digital, hingga mekanisme perlindungan bagi korban cyberbullying dan eksploitasi online.
Kehadiran PP Tunas menjadi titik awal penting bagi Indonesia untuk membentengi anak-anak dari ancaman digital yang semakin kompleks. Dengan pengawasan lebih jelas dan regulasi yang terstruktur, diharapkan ruang digital dapat kembali menjadi tempat aman bagi generasi masa depan. (*)
Editor : Jasinta Bolang