Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

DTH Dipercepat, Bank Himbara Jemput Bola ke Warga Terdampak

Jasinta Bolang • Rabu, 31 Desember 2025 | 17:02 WIB

Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bank Himbara akan Datangi Langsung Warga Terdampak Bencana Sumatera
Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bank Himbara akan Datangi Langsung Warga Terdampak Bencana Sumatera

MANADOPOST.ID - 
Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Untuk memudahkan masyarakat, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerapkan skema jemput bola dalam penyaluran bantuan tersebut.

Skema ini diterapkan agar masyarakat tidak terbebani prosedur administrasi yang rumit serta memastikan seluruh warga yang berhak dapat menerima bantuan secara merata. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan warga di wilayah terdampak bencana.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers, Minggu (28/12).

“Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Abdul Muhari.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan rekapitulasi serta penyesuaian proporsi antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH berdasarkan tingkat kerusakan rumah serta pilihan warga terdampak.

“Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH,” jelasnya.

Menurut Abdul Muhari, tidak seluruh warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut bersedia menempati hunian sementara. Sebagian memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi tempat tinggal sebelumnya.

Di Aceh, kebutuhan Huntara paling banyak tercatat di Aceh Tamiang, disusul Aceh Utara dan Aceh Timur. Pembangunan fisik Huntara telah berjalan di Pidie dan Pidie Jaya. Sementara di Aceh Tamiang, sebanyak 500 unit Huntara telah dibangun di lahan PTPN dan prosesnya terus berlanjut.

Sementara itu, di Sumatera Utara, sejumlah daerah memilih langsung membangun hunian tetap karena jumlah rumah rusak relatif terbatas dan warga masih dapat tinggal bersama keluarga atau kerabat. Pembangunan Huntap telah dimulai di Sibolga, sedangkan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan masih dalam tahap administrasi dan persiapan lahan.

Untuk wilayah Sumatera Barat, jumlah Huntara yang ditetapkan masih bersifat dinamis dan dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah berdasarkan perkembangan di lapangan. Perkembangan signifikan tercatat di Kabupaten Agam, dengan target penyelesaian 117 unit Huntara pada awal Januari sebagai proyek percontohan percepatan pembangunan.

Abdul Muhari menegaskan, seluruh penerima DTH dan Huntara akan diverifikasi menggunakan data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dengan sistem tersebut, kehilangan dokumen kependudukan tidak akan menjadi hambatan dalam proses penyaluran bantuan.

“Warna penerima harus terverifikasi dengan data Dukcapil Kemendagri. Jika ada warga yang kehilangan KTP atau KK, hal itu bukan masalah karena data biometrik setiap warga negara sudah terekam (record) di Dukcapil,” tegasnya. (*)

Editor : Jasinta Bolang
#Abdul Muhari #DTH #BNPB #Bencana Alam