Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Rachel Poynter Bertemu Pejabat RI dan Masyarakat Sipil, Bahas Penipuan Daring hingga Perdagangan Seks

Tanya Rompas • Minggu, 25 Januari 2026 | 13:56 WIB

Plt Direktur Poynter bertemu dengan Sara Djojohadikusumo, Ketua Umum Jaringan Nasional AntiTPPO (JarNas Anti-TPPO) pada 22 Januari di Jakarta.
Plt Direktur Poynter bertemu dengan Sara Djojohadikusumo, Ketua Umum Jaringan Nasional AntiTPPO (JarNas Anti-TPPO) pada 22 Januari di Jakarta.
MANADOPOST.ID— Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Rachel Poynter, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada 20–23 Januari. Kunjungan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara Amerika Serikat dan Indonesia dalam memerangi tindak perdagangan orang.

Selama berada di Jakarta, Poynter mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat senior pemerintah Indonesia serta perwakilan masyarakat sipil. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, termasuk maraknya tindak penipuan daring, praktik kerja paksa di industri perikanan, serta perdagangan seks.

Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan perdagangan orang, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi para korban.

Dalam Laporan Perdagangan Orang (Trafficking in Persons Report) 2025, Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Departemen Luar Negeri AS memberikan rekomendasi khusus bagi setiap negara. Rekomendasi tersebut bertujuan membantu pemerintah meningkatkan efektivitas penuntutan terhadap pelaku, memperkuat sistem perlindungan korban, serta mencegah terjadinya tindak perdagangan orang.

Pertemuan ini mencerminkan kemitraan berkelanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam menghadapi ancaman terhadap keselamatan, keamanan, dan kemakmuran kedua negara, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk memberantas kejahatan kemanusiaan lintas negara.(***)

Editor : Tanya Rompas