Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan di Dunia

Jasinta Bolang • Rabu, 18 Februari 2026 | 22:26 WIB

Joao Cancelo. (Bayern Munchen)
Joao Cancelo. (Bayern Munchen)

MANADOPOST.ID -
Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan di dunia berdasarkan laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh Sumsub. Dalam laporan tersebut, Indonesia memperoleh skor 6,53 dari 10, yang mencerminkan tingginya aktivitas penipuan serta masih lemahnya efektivitas sistem pencegahan.

Indonesia hanya berada satu tingkat di bawah Pakistan, yang menempati posisi pertama. Sementara itu, negara-negara dengan tingkat perlindungan terbaik terhadap penipuan mayoritas berasal dari kawasan Eropa, yang dinilai memiliki sistem keamanan digital dan regulasi perlindungan data yang lebih kuat.

Laporan Global Fraud Index 2025 mencatat bahwa tingginya risiko penipuan di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pertama, pertumbuhan digitalisasi yang sangat pesat tidak selalu diimbangi dengan kesiapan keamanan siber. Lonjakan penggunaan layanan keuangan digital, e-commerce, hingga media sosial membuka lebih banyak celah bagi pelaku kejahatan siber.

Kedua, literasi digital masyarakat yang masih rendah membuat sebagian pengguna internet belum sepenuhnya memahami risiko keamanan daring. Kurangnya kesadaran akan perlindungan data pribadi, modus phishing, serta investasi bodong turut memperbesar peluang terjadinya penipuan.

Selain itu, intervensi dan pengawasan yang dinilai belum optimal dalam menangkal praktik penipuan digital juga menjadi sorotan. Kondisi ekonomi yang tidak stabil turut memperburuk situasi, karena tekanan finansial kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban melalui berbagai modus.

Situasi ini menunjukkan bahwa penguatan keamanan digital, peningkatan literasi masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan platform digital menjadi langkah krusial untuk menekan risiko penipuan di masa mendatang. Tanpa upaya komprehensif, potensi kerugian finansial dan dampak sosial akibat penipuan digital akan terus meningkat. (*)

Editor : Jasinta Bolang
#Ekonomi Digital #keamanan siber #penipuan digital #Perlindungan Data