MANADOPOST.ID — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Steven Lawendatu mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Panitia seleksi (Pansel) belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi, karena harus berkoordinasi dengan BKN Sulawesi Utara,” kata Steven.
Menurut dia, secara nasional, pelaksanaan SKD akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2021 sampai bulan Oktober 2021.
“Tanggal 2 September sudah mulai pelaksanaan SKD pelamar CPNS secara nasional, khusus di Sangihe masih menunggu informasi dari kantor regional BKN Sulawesi Utara,” jelas Steven.
Dia mengatakan, sebagai informasi awal SKD untuk kantor regional Sulawesi Utara pelaksanaannya antara tanggal 13-22 September.
“Hari ini kami kembali akan berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN Sulut untuk meminta kepastian tanggal pelaksanaan SKD pelamar CPNS Kabupaten Sangihe,” tururnya.
Selain tanggal pelaksanaannya, juga akan dikonfirmasikan hal-hal apa yang perlu disiapkan oleh pelamar maupun pansel tingkat Kabupaten.
“Kami juga akan berkoordinasi apakah peserta harus dites antigen atau PCR dan kemungkinan penggunaan aplikasi PeduliLindungi termasuk lokasi pelaksanaannya,” ujar Kaban.
Hasil koordinasi segera disampaikan kepada peserta seleksi agar diketahui untuk dipersiapkan. Menurut dia, pelamar yang lulus administrasi calon pegawai negeri sipil berjumlah 1.811 orang untuk memperebutkan 312 formasi bagi tenaga kesehatan dan teknis.
“Sebanyak 312 kuota formasi CPNS Kabupaten Sangihe terdiri dari tenaga kesehatan 213 dan tenaga teknis 99 orang,” pungkas Lawendatu. (sriwani)