MANADOPOST.ID – Perhatian untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Mulai bulan Mei ini, PNS wajib melakukan verifikasi data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sangihe. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe Femmy Montang.
Peraturan baru ini dilakukan untuk pencairan gaji PNS Sangihe. Karena menyusul baru-baru ini ada temuan BPK terkait gaji PNS Sangihe. Dimana ada PNS yang sudah pindah atau terkena proses hukum masih terbayarkan gajinya.
“Dan setelah dicek ternyata SK itu muncul kemudian. Sehingga mengantisipasi hal-hal itu, mulai Mei ini akan dilakukan verifikasi data di BKPSDM. Apakah sudah sesuai daftar gaji dengan kondisi yang ada. Misalnya yang sudah menikah dia harus ada tunjangan. Kemudian ada perubahan anak sudah besar tidak masuk di tunjangan. Itu yang harus diverifikasi setiap bulan,” jelas Montang.
Lalu, bagaimana jika ada PNS yang belum melakukan verifikasi? “Nanti akan terjadi keterlambatan gaji. Sehingga perubahan ini yang perlu dipahami PNS Sangihe. Dan ini bukanlah hal sulit. Dulunya kami menyerahkan ke perangkat daerah masing-masing untuk memverifikasi, tapi sekarang sudah dua lapis sampai dengan BKPSDM,” kuncinya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
(Sriwani Adolong)
MANADOPOST.ID – Perhatian untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Mulai bulan Mei ini, PNS wajib melakukan verifikasi data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sangihe. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe Femmy Montang.
Peraturan baru ini dilakukan untuk pencairan gaji PNS Sangihe. Karena menyusul baru-baru ini ada temuan BPK terkait gaji PNS Sangihe. Dimana ada PNS yang sudah pindah atau terkena proses hukum masih terbayarkan gajinya.
“Dan setelah dicek ternyata SK itu muncul kemudian. Sehingga mengantisipasi hal-hal itu, mulai Mei ini akan dilakukan verifikasi data di BKPSDM. Apakah sudah sesuai daftar gaji dengan kondisi yang ada. Misalnya yang sudah menikah dia harus ada tunjangan. Kemudian ada perubahan anak sudah besar tidak masuk di tunjangan. Itu yang harus diverifikasi setiap bulan,” jelas Montang.
Lalu, bagaimana jika ada PNS yang belum melakukan verifikasi? “Nanti akan terjadi keterlambatan gaji. Sehingga perubahan ini yang perlu dipahami PNS Sangihe. Dan ini bukanlah hal sulit. Dulunya kami menyerahkan ke perangkat daerah masing-masing untuk memverifikasi, tapi sekarang sudah dua lapis sampai dengan BKPSDM,” kuncinya.
(Sriwani Adolong)