MANADOPOST.ID – Masyarakat Sangihe baru-baru ini dihebohkan dengan isu penculikan anak-anak, yang diperkuat dengan beredarnya video 2 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang menceritakan kepada orang tua bahwa mereka hampir saja diculik.
Menyikapi hal ini, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz STr K telah melakukan pemeriksaan interogasi terhadap anak yang diketahui identitasnya AM alias Aldi dan MM alias Miguel sebagai dugaan korban percobaan penculikan, Senin (6/2).
Kasat menjelaskan, keterangan dari AM bahwa pada hari minggu (5/2) kira-kira pukul 15.00 Wita saat anak tersebut bersama dengan temannya MM sedang duduk di atas pal jembatan di salah satu kampung di Kecamatan Manganitu Selatan sambil bermain lato-lato.
Tiba-tiba saja munculah 1 Unit Mobil Pick up warna hitam dari arah kampung Lapango menuju ke Tahuna dan mobil pick up tersebut berhenti di atas jembatan kemudian AM bersama dengan temannya langsung berlari menuju ke gedung gereja.
“Setiba di gereja mereka berdua langsung bercerita kepada orang-orang yang berada di gedung gereja dimana mereka berdua di berikan uang 100.000 dan permen oleh seorang pria yang tidak mereka kenali. Seorang yang turun dari dalam mobil tersebut sambil membawa karung yang besar dengan tali kemudian lelaki tersebut mengejar mereka berdua dan hampir saja memegang baju dari AM,” jelas Kasat.
Kasat Reskrim menegaskan, berdasarkan pengakuan dari kedua orang anak tersebut, keterangan yang mereka berikan tidak benar.
“Tidak ada orang yang membujuk mereka baik dengan uang maupun dengan permen Relaxa. Tidak ada orang yang turun dari dalam mobil tersebut sambil membawa tali dan karung kemudian mengejar mereka. Tidak ada yang mengalami luka lecet akibat berlari karena ketakutan,” tegas Kasat Reskrim.
Menindak lanjuti kasus ini, Polres Sangihe pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang dan tidak main hakim sendiri tanpa adanya bukti yang jelas dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi kantor Polisi terdekat.
“Kami minta agar masyarakat tidak mengirimkan berita yang belum tahu kejelasannya ke media sosial, karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutup Revianto. (sriwani adolong)