24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Total Rp257 Jutaan Disiapkan Bagi Mahasiswa Sangihe yang Kurang Mampu

MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe siapkan anggaran sebanyak Rp 257.500.000 untuk para mahasiswa kurang mampu.

Kabag Kesra Setkab Sangihe Ferdinand Manumpil SSos melalui Kasubag Kesejahteraan Sosial Vita Bogar SE membeber total anggaran sebanyak Rp257.500.000 untuk mahasiswa D3 berjumlah 50 orang dengan total anggaran Rp 100 juta. Sementara mahasiswa S1 dengan jumlah 63 orang total anggaran Rp 157.500.000

“Mahasiswa D3 menerima Rp 2 juta perorang, sedangkan S1 Rp 2,5 juta perorang. Saat ini realisasinya sudah sekitar 86 persen atau 98 orang mahasiswa yang sudah menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

Bogar juga menjelaskan, prosedur bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu, memasukkan permohonan dalam bentuk proposal dengan melampirkan SK aktif kuliah, SK kurang mampu dari lurah atau kapitalaung, foto copy kartu mahasiswa, KTP Sangihe dan transkrip nilai.

Baca Juga:  Akan Dipantau Kemendagri, Pilkades 28 Kampung di Sangihe Dipastikan Oktober 2021
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Setelah berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan diproses sebagai calon penerima. Dan nama yang sudah ada di SK harus memasukan nomor rekening mereka,” pungkasnya. (sriwani)

MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe siapkan anggaran sebanyak Rp 257.500.000 untuk para mahasiswa kurang mampu.

Kabag Kesra Setkab Sangihe Ferdinand Manumpil SSos melalui Kasubag Kesejahteraan Sosial Vita Bogar SE membeber total anggaran sebanyak Rp257.500.000 untuk mahasiswa D3 berjumlah 50 orang dengan total anggaran Rp 100 juta. Sementara mahasiswa S1 dengan jumlah 63 orang total anggaran Rp 157.500.000

“Mahasiswa D3 menerima Rp 2 juta perorang, sedangkan S1 Rp 2,5 juta perorang. Saat ini realisasinya sudah sekitar 86 persen atau 98 orang mahasiswa yang sudah menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

Bogar juga menjelaskan, prosedur bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu, memasukkan permohonan dalam bentuk proposal dengan melampirkan SK aktif kuliah, SK kurang mampu dari lurah atau kapitalaung, foto copy kartu mahasiswa, KTP Sangihe dan transkrip nilai.

Baca Juga:  Bentuk Apresiasi Patuhi Prokes, Mikrolet di Tahuna Ditempel Stiker Ayo Pakai Masker

“Setelah berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan diproses sebagai calon penerima. Dan nama yang sudah ada di SK harus memasukan nomor rekening mereka,” pungkasnya. (sriwani)

Most Read

Artikel Terbaru