MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe siapkan anggaran sebanyak Rp 257.500.000 untuk para mahasiswa kurang mampu.
Kabag Kesra Setkab Sangihe Ferdinand Manumpil SSos melalui Kasubag Kesejahteraan Sosial Vita Bogar SE membeber total anggaran sebanyak Rp257.500.000 untuk mahasiswa D3 berjumlah 50 orang dengan total anggaran Rp 100 juta. Sementara mahasiswa S1 dengan jumlah 63 orang total anggaran Rp 157.500.000
“Mahasiswa D3 menerima Rp 2 juta perorang, sedangkan S1 Rp 2,5 juta perorang. Saat ini realisasinya sudah sekitar 86 persen atau 98 orang mahasiswa yang sudah menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.
Bogar juga menjelaskan, prosedur bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu, memasukkan permohonan dalam bentuk proposal dengan melampirkan SK aktif kuliah, SK kurang mampu dari lurah atau kapitalaung, foto copy kartu mahasiswa, KTP Sangihe dan transkrip nilai.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Setelah berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan diproses sebagai calon penerima. Dan nama yang sudah ada di SK harus memasukan nomor rekening mereka,” pungkasnya. (sriwani)
MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe siapkan anggaran sebanyak Rp 257.500.000 untuk para mahasiswa kurang mampu.
Kabag Kesra Setkab Sangihe Ferdinand Manumpil SSos melalui Kasubag Kesejahteraan Sosial Vita Bogar SE membeber total anggaran sebanyak Rp257.500.000 untuk mahasiswa D3 berjumlah 50 orang dengan total anggaran Rp 100 juta. Sementara mahasiswa S1 dengan jumlah 63 orang total anggaran Rp 157.500.000
“Mahasiswa D3 menerima Rp 2 juta perorang, sedangkan S1 Rp 2,5 juta perorang. Saat ini realisasinya sudah sekitar 86 persen atau 98 orang mahasiswa yang sudah menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.
Bogar juga menjelaskan, prosedur bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu, memasukkan permohonan dalam bentuk proposal dengan melampirkan SK aktif kuliah, SK kurang mampu dari lurah atau kapitalaung, foto copy kartu mahasiswa, KTP Sangihe dan transkrip nilai.
“Setelah berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan diproses sebagai calon penerima. Dan nama yang sudah ada di SK harus memasukan nomor rekening mereka,” pungkasnya. (sriwani)