MANADOPOST.ID – Sejuta tanya warga Sangihe soal total dana dugaan korupsi Internet Desa (InDes) di 99 kampung terjawab sudah. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya total dana kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi berencana tersebut.
Berdasarkan hasil kerja tim Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Sangihe yang secara resmi telah diserahkan ke Polres Sangihe menyebutkan total kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp 5.099.750.000. Jumlah ini mengalami kenaikan dari PKN sebelumnya Rp1,3 miliar yang diterbitkan APIP.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan dugaan kasus korupsi ini dilakukan pada April 2019 lalu saat APBKam TA 2019 sudah ditetapkan. Saat itu pihak ketiga mendatangi Sangihe menawarkan penjualan InDes. Saat itu setiap unit InDes tersebut dibandrol Rp 60 juta/kampung. Selanjutnya 99 Kampung dari 145 kampung ini melakukan pengadaan dan pembelian InDes tersebut.
“Kami sudah menerima secara resmi PKN dari APIP terkait dugaan korupsi InDes di Kabupaten Sangihe pada TA 2019,” ujar Kapolres Sangihe AKBP Dennny Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dia mengatakan, saat ini pihaknya bersama Unit TiPiKor Polres Sangihe sudah melakukan konsultasi ke Polda Sulut sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus ini. “Dalam waktu dekat ini penetapan tersangka dari dugaan kasus korupsi ini akan segera dilakukan,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Saselah angkat suara. Darwis mendesak aparat kepolisian segera menetapkan para tersangka.
Menurutnya penetapan tersangka ini wajib dilakukan secara trasparan.
Sebab dugaan korupsi berjamaah
di 99 kampung yang diduga melibatkan Kapitalaung serta pihak terkait lainnya ini diduga dilakukan lewat ‘pemaksaan’ revisi APBKam di tahun anggaran berjalan. Artinya ada unsur kesengajaan dan upaya bersama untuk mengerogoti anggaran kampung telah terjadi dan melibatkan 99 Kapitalaung dimaksud.
”Jangan hanya mengejar target tersangka tertentu, tetapi wajib mengungkap aktor di balik semua ini,” tandasnya. (mpd)
MANADOPOST.ID – Sejuta tanya warga Sangihe soal total dana dugaan korupsi Internet Desa (InDes) di 99 kampung terjawab sudah. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya total dana kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi berencana tersebut.
Berdasarkan hasil kerja tim Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Sangihe yang secara resmi telah diserahkan ke Polres Sangihe menyebutkan total kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp 5.099.750.000. Jumlah ini mengalami kenaikan dari PKN sebelumnya Rp1,3 miliar yang diterbitkan APIP.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan dugaan kasus korupsi ini dilakukan pada April 2019 lalu saat APBKam TA 2019 sudah ditetapkan. Saat itu pihak ketiga mendatangi Sangihe menawarkan penjualan InDes. Saat itu setiap unit InDes tersebut dibandrol Rp 60 juta/kampung. Selanjutnya 99 Kampung dari 145 kampung ini melakukan pengadaan dan pembelian InDes tersebut.
“Kami sudah menerima secara resmi PKN dari APIP terkait dugaan korupsi InDes di Kabupaten Sangihe pada TA 2019,” ujar Kapolres Sangihe AKBP Dennny Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya bersama Unit TiPiKor Polres Sangihe sudah melakukan konsultasi ke Polda Sulut sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus ini. “Dalam waktu dekat ini penetapan tersangka dari dugaan kasus korupsi ini akan segera dilakukan,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Saselah angkat suara. Darwis mendesak aparat kepolisian segera menetapkan para tersangka.
Menurutnya penetapan tersangka ini wajib dilakukan secara trasparan.
Sebab dugaan korupsi berjamaah
di 99 kampung yang diduga melibatkan Kapitalaung serta pihak terkait lainnya ini diduga dilakukan lewat ‘pemaksaan’ revisi APBKam di tahun anggaran berjalan. Artinya ada unsur kesengajaan dan upaya bersama untuk mengerogoti anggaran kampung telah terjadi dan melibatkan 99 Kapitalaung dimaksud.
”Jangan hanya mengejar target tersangka tertentu, tetapi wajib mengungkap aktor di balik semua ini,” tandasnya. (mpd)