MANADOPOST.ID – Perayaan Idul Adha 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melakukan penyerahan hewan qurban untuk tujuh masjid di empat kecamatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jabes Gaghana, Selasa (20/7) di Masjid AL-Fajar Tarolang Kecamatan Tabukan Utara.
Adapun masjid penerima bantuan hewan dari Pemkab Sangihe di antaranya Masjid Al Fajri Rendingan Kecamatan Tabukan Tengah, Masjid Al-Hilal Kendahe II Kecamatan Kendahe, Masjid Ar-Rahmah Lipang Kecamatan Kendahe, Masjid AL-Hijrah Limbalo Bukide Kecamatan Nusa Tabukan, Masjid Al-Maghfhira Tinakareng Kecamatan Nusa Tabukan, Masjid Al-Fajar Tarolang Kecamatan Tabukan Utara dan Masjid Al-Falah Moade Kecamatan Tabukan Utara.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyerahan hewan qurban ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperhatikan kaum duafa yang membutuhkan.
“Penyerahan qurban ini jadi tanggung jawab pemerintah karena sudah diatur dan ditata dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Ia juga menambahkan, setiap tahun Pemkab Sangihe melaksanakan penyerahan hewan qurban kepada kaum duafa yang berhak untuk menerima hewan qurban, melalui masjid-masjid dan tokoh agama. (sriwani)
MANADOPOST.ID – Perayaan Idul Adha 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melakukan penyerahan hewan qurban untuk tujuh masjid di empat kecamatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jabes Gaghana, Selasa (20/7) di Masjid AL-Fajar Tarolang Kecamatan Tabukan Utara.
Adapun masjid penerima bantuan hewan dari Pemkab Sangihe di antaranya Masjid Al Fajri Rendingan Kecamatan Tabukan Tengah, Masjid Al-Hilal Kendahe II Kecamatan Kendahe, Masjid Ar-Rahmah Lipang Kecamatan Kendahe, Masjid AL-Hijrah Limbalo Bukide Kecamatan Nusa Tabukan, Masjid Al-Maghfhira Tinakareng Kecamatan Nusa Tabukan, Masjid Al-Fajar Tarolang Kecamatan Tabukan Utara dan Masjid Al-Falah Moade Kecamatan Tabukan Utara.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyerahan hewan qurban ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperhatikan kaum duafa yang membutuhkan.
“Penyerahan qurban ini jadi tanggung jawab pemerintah karena sudah diatur dan ditata dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap tahun Pemkab Sangihe melaksanakan penyerahan hewan qurban kepada kaum duafa yang berhak untuk menerima hewan qurban, melalui masjid-masjid dan tokoh agama. (sriwani)