MANADOPOST.ID – Oknum pejabat di Pemkab Sangihe berinisial SL membantah telah melakukan pelecehan secara seksual.
Sebelumnya SL dilaporkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan ke Polres Kepulauan Sangihe belum lama ini akibat tindakannya.
“Pada prinsipnya saya tidak melakukan hal demikian karena laporan tersebut tidak berdasar atau hanya laporan sepihak,” kata SL saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (22/11). (sriwani)