MANADOPOST.ID – Pengetatan pintu masuk ke Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna untuk sementara waktu ditangguhkan mulai Kamis (24/2).
Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana melalui Sekretaris Wandu Labesi saat dikonfirmasi Rabu (23/2).
Dia menjelaskan, pengetatan pintu masuk ditangguhkan untuk sementara waktu karena menunggu instruksi menteri dalam negeri (mendagri) terkait penetapan Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Jadi kami sampaikan mulai besok (hari ini,red) proses pengetatan pintu masuk di Pelabuhan Tahuna akan ditangguhkan untuk sementara waktu sambil menunggu instruksi mendagri terkait penetapan level 4 ini,” kata Labesi.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Namun lanjut dia, yang ada saat ini baru rilis dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara terkait penetapan PPKM level 4.
Sementara yang akan menjadi acuan di lapangan adalah instruksi mendagri. Mengingat juga ada perbedaan instruksi Mendagri terkait PPKM Level 3 dan Level 4. Dan jika sudah ada instruksi tersebut maka akan ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati.
“Apabila sudah ada instruksi mendagri, maka akan dijabarkan melalui surat edaran bupati, hal-hal apa saja yang akan kita tindak lanjuti ke depan. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini sudah ada instruksi mendagri,” jelas Kepala BPBD Sangihe.
Dan meski tidak ada proses pengetatan di pintu masuk tambah Labesi, namun Satgas telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Manado agar memperketat protokol kesehatan saat membeli tiket.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak KSOP agar pembelian tiket dari Manado-Tahuna harus menyertakan sertifikat vaksin,” tutupnya. (wan)
MANADOPOST.ID – Pengetatan pintu masuk ke Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna untuk sementara waktu ditangguhkan mulai Kamis (24/2).
Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana melalui Sekretaris Wandu Labesi saat dikonfirmasi Rabu (23/2).
Dia menjelaskan, pengetatan pintu masuk ditangguhkan untuk sementara waktu karena menunggu instruksi menteri dalam negeri (mendagri) terkait penetapan Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Jadi kami sampaikan mulai besok (hari ini,red) proses pengetatan pintu masuk di Pelabuhan Tahuna akan ditangguhkan untuk sementara waktu sambil menunggu instruksi mendagri terkait penetapan level 4 ini,” kata Labesi.
Namun lanjut dia, yang ada saat ini baru rilis dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara terkait penetapan PPKM level 4.
Sementara yang akan menjadi acuan di lapangan adalah instruksi mendagri. Mengingat juga ada perbedaan instruksi Mendagri terkait PPKM Level 3 dan Level 4. Dan jika sudah ada instruksi tersebut maka akan ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati.
“Apabila sudah ada instruksi mendagri, maka akan dijabarkan melalui surat edaran bupati, hal-hal apa saja yang akan kita tindak lanjuti ke depan. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini sudah ada instruksi mendagri,” jelas Kepala BPBD Sangihe.
Dan meski tidak ada proses pengetatan di pintu masuk tambah Labesi, namun Satgas telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Manado agar memperketat protokol kesehatan saat membeli tiket.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak KSOP agar pembelian tiket dari Manado-Tahuna harus menyertakan sertifikat vaksin,” tutupnya. (wan)