MANADOPOST.ID — Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Mahasiswa Politeknik Nusa Utara bersama Kelompok Pemuda, yang terhimpun dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Selamatkan Sangihe (KAMPASS) melakukan aksi damai Tolak PT. TMS, Kamis, (28/10).
Berdasarkan pantauan, titik kumpul aksi damai suarakan penyelamatan Sangihe ini di Pelabuhan Tua Tahuna, kemudian bersuara di depan Rumah Jabatan Bupati Sangihe yang diterima Sekkab Sangihe Melanchton Harry Wolff dilanjutkan di Gedung DPRD Sangihe.
Adapun isi tuntutan KAMPASS dalam aksi damai tersebut yakni :
1. Menolak kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe mengeksploitasi pulau Sangihe. Usir PT TMS dari Pulau Sangihe !
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
2. Mendesak Bupati Kabupaten Sangihe dan Kapolres Sangihe untuk menertibkan/menutup operasi PT TMS di Pulau Sangihe dan usut semua pelanggaran hukum PT TMS !!
3. Menuntut Kapolres Sangihe untuk menegakkan hukum lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan PulauPulau Kecil terhadap pelanggaran pidana perusakan lingkungan PT TMS
4. Menuntut Bupati Sangihe untuk dikembalikannya air bersih yang tiba-tiba lenyap di Kampung Bowone, akibat pembongkaran lahan yang dilakukan PT TMS |
5. Meminta pertanggungjawaban Kapolres Sangihe terkait pengawalan aparat kepolisian bagi PT TMS yang meilakukan perusakan Pulau Sangihe tanpa Izin Pemanfaatan Pulau dari Menteri Kelautan dan Perikanan karena aparat Kepolisian oleh negara untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum bukan mengawal dan mengamankan perbuatan melanggar hukum |
6. Meminta Negara untuk menjamin hak hidup masyarakat di Kepulauan Sangihe, untuk mendapatkan ruang hidup yang layak dan sehat, dan tidak diganggu oleh intervensi yang merampas hak-hak hidup rakyat. (sriwani)
MANADOPOST.ID — Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ratusan Mahasiswa Politeknik Nusa Utara bersama Kelompok Pemuda, yang terhimpun dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Selamatkan Sangihe (KAMPASS) melakukan aksi damai Tolak PT. TMS, Kamis, (28/10).
Berdasarkan pantauan, titik kumpul aksi damai suarakan penyelamatan Sangihe ini di Pelabuhan Tua Tahuna, kemudian bersuara di depan Rumah Jabatan Bupati Sangihe yang diterima Sekkab Sangihe Melanchton Harry Wolff dilanjutkan di Gedung DPRD Sangihe.
Adapun isi tuntutan KAMPASS dalam aksi damai tersebut yakni :
1. Menolak kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe mengeksploitasi pulau Sangihe. Usir PT TMS dari Pulau Sangihe !
2. Mendesak Bupati Kabupaten Sangihe dan Kapolres Sangihe untuk menertibkan/menutup operasi PT TMS di Pulau Sangihe dan usut semua pelanggaran hukum PT TMS !!
3. Menuntut Kapolres Sangihe untuk menegakkan hukum lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan PulauPulau Kecil terhadap pelanggaran pidana perusakan lingkungan PT TMS
4. Menuntut Bupati Sangihe untuk dikembalikannya air bersih yang tiba-tiba lenyap di Kampung Bowone, akibat pembongkaran lahan yang dilakukan PT TMS |
5. Meminta pertanggungjawaban Kapolres Sangihe terkait pengawalan aparat kepolisian bagi PT TMS yang meilakukan perusakan Pulau Sangihe tanpa Izin Pemanfaatan Pulau dari Menteri Kelautan dan Perikanan karena aparat Kepolisian oleh negara untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum bukan mengawal dan mengamankan perbuatan melanggar hukum |
6. Meminta Negara untuk menjamin hak hidup masyarakat di Kepulauan Sangihe, untuk mendapatkan ruang hidup yang layak dan sehat, dan tidak diganggu oleh intervensi yang merampas hak-hak hidup rakyat. (sriwani)