MANADOPOST.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sitaro Novia Tamaka membuka rapat koordinasi (rakor) kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusai (HAM) tahun 2023, di Media Center Kantor Bupati Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat (Sibar), Kamis (2/3).
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum dan HAM RI) Sulawesi Utara, tentang persiapan penilaian kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten melaksanakan kegiatan tersebut.
“Rapat persiapan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait penilaian kabupaten/kota peduli HAM,” kata eks Kepala Dinas Pariwisata Sitaro. “Dan juga menjaga sinergitas dan kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kantor/badan lain yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM,” beber Tamaka.
Lebih lanjut dikatakan eks Sekretaris Dewan (Sekwan) Sitaro ini, bahwa dengan pelaksanaan persiapan penilaian kabupaten/kota peduli HAM, bagaimana persiapan memotivasi kita di daerah supaya ada perhatian kepedulian terkait dengan penerapan ini (HAM, red) di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Untuk penilaian kabupaten/kota peduli HAM di tahun 2023 adalah capaian kinerja Pemerintah Daerah pada tahun sebelumnya,” pungkas Tamaka, sembari berharap seluruh OPD terkait agar bersinergi memberikan data pendukung yang dipersyaratkan oleh Kemenkum dan HAM RI guna melengkapi laporan dokumen aksi HAM di Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2023.
Turut hadir Kasubid Kemajuan Hak Asasi Manusia Setiawaty Pontoh mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber, Staf Ahli Bupati Jostalien P. S. Bogar, Plt Kepala Dinas Sosial Cosman Ambalao, Plt Kaban Kesbangpol Richter Sagune, Kepala Bagian Setda Misje Tamaka, dan para kepala bidang, serta pejabat yang terkait. (dewi muntia)