27.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

Pemkab Sitaro Bakal Verifikasi 70 Unit Hunian Relokasi Warga Kola-Kola yang Sudah Dibangun

MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan mengecek kembali 70 unit hunian relokasi bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Karangetang yang sudah dibangun sebelumnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sitaro Denny D Kondoj menjelaskan, sekarang ini ada beberapa rumah yang telah dibangun melalui anggaran Pemkab Kepulauan Sitaro sudah rusak.

“Untuk itu, kami akan melakukan verifikasi dan validasi hunian (rumah) tersebut mana yang nantinya akan diperbaiki oleh pemerintah daerah,” kata Kondoj. Puluhan rumah itu dibangun di Kelurahan Akesembeka Kecamatan Siau Timur (Sitim).

Lebih lanjut dijelaskan Kondoj, Pemkab Sitaro akan memberikan kepastian tanah kepada warga dusun Kola-Kola, Kelurahan Bebali, Kecamatan Sitim jika ingin menempati hunian yang telah dibangun, namun tidak dimanfaatkan atau tak ditempati oleh masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Eva Kebut Bandara Taman Bung Karno Bisa Diresmikan November 2022
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Namun sekarang ini pemerintah akan terus berupaya untuk meyakinkan warga agar ingin direlokasi ke tempat lebih aman. “Pemerintah tentunya akan terus melakukan pendekatan supaya warga bisa menempati rumah yang sudah disiapkan, demi keamanan dan keselamatan,” tutup Kondoj. (dewi muntia)

MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan mengecek kembali 70 unit hunian relokasi bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Karangetang yang sudah dibangun sebelumnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sitaro Denny D Kondoj menjelaskan, sekarang ini ada beberapa rumah yang telah dibangun melalui anggaran Pemkab Kepulauan Sitaro sudah rusak.

“Untuk itu, kami akan melakukan verifikasi dan validasi hunian (rumah) tersebut mana yang nantinya akan diperbaiki oleh pemerintah daerah,” kata Kondoj. Puluhan rumah itu dibangun di Kelurahan Akesembeka Kecamatan Siau Timur (Sitim).

Lebih lanjut dijelaskan Kondoj, Pemkab Sitaro akan memberikan kepastian tanah kepada warga dusun Kola-Kola, Kelurahan Bebali, Kecamatan Sitim jika ingin menempati hunian yang telah dibangun, namun tidak dimanfaatkan atau tak ditempati oleh masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Eva Kebut Bandara Taman Bung Karno Bisa Diresmikan November 2022

Namun sekarang ini pemerintah akan terus berupaya untuk meyakinkan warga agar ingin direlokasi ke tempat lebih aman. “Pemerintah tentunya akan terus melakukan pendekatan supaya warga bisa menempati rumah yang sudah disiapkan, demi keamanan dan keselamatan,” tutup Kondoj. (dewi muntia)

Most Read

Artikel Terbaru