32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

KPU Sitaro Ajukan Anggaran Dibanderol 43 Miliar Untuk Pilkada 2024, Pemkab Tak Langsung Setujui

MANADOPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ajukan anggaran dibanderol Rp 43 miliar (M) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Namun hal ini tak lantas disetujui oleh Pemkab Sitaro. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitaro Agus Poputra, total anggaran yang di ajukan KPU Sitaro sebesar 43 Miliar untuk Pilkada, meski demikian pihaknya tidak serta merta langsung menyetujui.

“Ini anggaran yang besar, nanti kita akan evaluasi lagi apakah angka seperti itu atau tidak,” ungkap Poputra.

Diakuinya, bahwa kondisi keuangan pemerintah saat ini mengalami kesulitan. “Untuk tahun ini dan tahun depan kita memang berat sekali, apalagi Permendagri menyarankan 40 persen tahun ini di geser untuk anggaran Pilkada, sedangkan anggaran di tahun (2023) sudah di ketok. Berarti kita bongkar lagi,” bebernya.

Baca Juga:  Sudah 2 Minggu PTMT Berlangsung, Para Siswa Malah Tak Hadir, Ada Apa?
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dikatakannya, sebelumya Pemkab tidak ada Dana alokasi umum (DAU) peruntukan dan sekarang sudah ada, namun justru anggarannya tidak ada. “Jadi kita di minta merelokasikan DAU yang sudah ada itu, dengan uang yang sama, itu masalahnnya. Di sisi lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kita tidak dapat lagi 2023 jadi itu kendala kita,” tuturnya.

Dia bilang, ada rencana untuk relokasi anggaran dari Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi DAU Pendidikan yang tidak cukup. “Untuk memenuhi aturan bahwa maksimum gaji Pendidikan yang boleh masuk ke dalam DAU peruntukan maksimum 20 persen,” katanya.

“Untuk itu kami akan meninjau kembali permintaan. Sedangkan terkait dengan 40 persen, kami akan meminta bantuan Kemendagri,” tuturnya sembari menambahkan, bahwa pihaknya akan meminta KPU kalau bisa 20 persen anggarannya.

Baca Juga:  Gunung Api Karangetang Kembali Keluarkan Guguran Lava Pijar

“Karena tahapannya belum terlalu sibuk, sebab Pilkada nanti November khusus KPU. Sedangkan Bawaslu dan TNI dan Polri belum. Namun kita prioritaskan dulu KPU, namun kita lihat dulu angkanya,” tutupnya. (dewi muntia)

MANADOPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ajukan anggaran dibanderol Rp 43 miliar (M) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Namun hal ini tak lantas disetujui oleh Pemkab Sitaro. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitaro Agus Poputra, total anggaran yang di ajukan KPU Sitaro sebesar 43 Miliar untuk Pilkada, meski demikian pihaknya tidak serta merta langsung menyetujui.

“Ini anggaran yang besar, nanti kita akan evaluasi lagi apakah angka seperti itu atau tidak,” ungkap Poputra.

Diakuinya, bahwa kondisi keuangan pemerintah saat ini mengalami kesulitan. “Untuk tahun ini dan tahun depan kita memang berat sekali, apalagi Permendagri menyarankan 40 persen tahun ini di geser untuk anggaran Pilkada, sedangkan anggaran di tahun (2023) sudah di ketok. Berarti kita bongkar lagi,” bebernya.

Baca Juga:  Sampai April, 15 Pasangan di Sitaro Tercatat Bercerai

Dikatakannya, sebelumya Pemkab tidak ada Dana alokasi umum (DAU) peruntukan dan sekarang sudah ada, namun justru anggarannya tidak ada. “Jadi kita di minta merelokasikan DAU yang sudah ada itu, dengan uang yang sama, itu masalahnnya. Di sisi lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kita tidak dapat lagi 2023 jadi itu kendala kita,” tuturnya.

Dia bilang, ada rencana untuk relokasi anggaran dari Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi DAU Pendidikan yang tidak cukup. “Untuk memenuhi aturan bahwa maksimum gaji Pendidikan yang boleh masuk ke dalam DAU peruntukan maksimum 20 persen,” katanya.

“Untuk itu kami akan meninjau kembali permintaan. Sedangkan terkait dengan 40 persen, kami akan meminta bantuan Kemendagri,” tuturnya sembari menambahkan, bahwa pihaknya akan meminta KPU kalau bisa 20 persen anggarannya.

Baca Juga:  Palandung Ingatkan Keluarga Tingkatkan Prokes

“Karena tahapannya belum terlalu sibuk, sebab Pilkada nanti November khusus KPU. Sedangkan Bawaslu dan TNI dan Polri belum. Namun kita prioritaskan dulu KPU, namun kita lihat dulu angkanya,” tutupnya. (dewi muntia)

Most Read

Artikel Terbaru