MANADOPOST.ID – Pemilihan 14 Kepala Desa (Pilkades) dari 83 kampung di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan digelar secara serentak pada 20 Juli 2024.
“Untuk pelaksanaan Pilkades rencananya tanggal 20 Juli 2023,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sitaro Marlon Dalentang.
Dijelaskan Marlon, tahapan Pilkades sudah dimulai dari dibukanya sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkades yang dihadiri ketua Majelis Tua Kampung (MTK) dari 14 kampung yang merupakan daerah pemilihan.
Untuk mereka (MTK) diberi kewenangan sesuai dengan aturan untuk membentuk panitia pemilihan di 14 kampung tersebut. “Sekarang ini untuk tahapan pembentukan panitia pemilihan tingkat kampung,” tuturnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dia bilang, meski jadwal telah ditentukan namun itu tak mempengaruhi masa berakhirnya masa jabatan kepala desa (Kades) yang lama yakni ada yang September, November dan Desember.
“Karena kapitalau (Kades, red) yang baru akan dilantik setelah berakhir masa jabatan Kades yang lama,” bebernya sembari menambahkan, wilayah yang menjadi pemilihan Kades diantaranya Talawid, Batusenggo, Kawahang, Bumbiha, Pangirolong, Kanang, Kapeta, Beong, Biau, Dame, Pahepa, Kalihiang, Binalu, dan Lahopang. (dewi muntia)
MANADOPOST.ID – Pemilihan 14 Kepala Desa (Pilkades) dari 83 kampung di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan digelar secara serentak pada 20 Juli 2024.
“Untuk pelaksanaan Pilkades rencananya tanggal 20 Juli 2023,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sitaro Marlon Dalentang.
Dijelaskan Marlon, tahapan Pilkades sudah dimulai dari dibukanya sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkades yang dihadiri ketua Majelis Tua Kampung (MTK) dari 14 kampung yang merupakan daerah pemilihan.
Untuk mereka (MTK) diberi kewenangan sesuai dengan aturan untuk membentuk panitia pemilihan di 14 kampung tersebut. “Sekarang ini untuk tahapan pembentukan panitia pemilihan tingkat kampung,” tuturnya.
Dia bilang, meski jadwal telah ditentukan namun itu tak mempengaruhi masa berakhirnya masa jabatan kepala desa (Kades) yang lama yakni ada yang September, November dan Desember.
“Karena kapitalau (Kades, red) yang baru akan dilantik setelah berakhir masa jabatan Kades yang lama,” bebernya sembari menambahkan, wilayah yang menjadi pemilihan Kades diantaranya Talawid, Batusenggo, Kawahang, Bumbiha, Pangirolong, Kanang, Kapeta, Beong, Biau, Dame, Pahepa, Kalihiang, Binalu, dan Lahopang. (dewi muntia)