28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Seleksi Jabatan Sekda Sitaro Sudah Dibuka

MANADOPOST.ID – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Herry Bogar menyampaikan pemerintah daerah (Pemda) membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Oleh karenanya, Pemda mengundang dan memberi kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut.

Dan berdasarkan surat pengumuman nomor 01/PANSEL-JPT.SEKDA tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, pendaftaran dibuka 9-23 Februari 2022. Dan waktu pengumuman ini sudah bersamaan dengan proses penerimaan berkas pendaftaran.

“Waktu pendaftaran ini sudah termasuk pada tahapan pemeriksaan dan seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak,” ungkap Sekkab.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam surat pengumuman dijelaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro dilakukan secara terbuka sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-237/KASN/1/2022 tanggal 18 Januari 2022 perihal rekomendasi seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Baca Juga:  Wabup Palandung Sambangi BNPP, Sitaro Jadi Lokasi Prioritas Program Tahun Anggaran 2022-2023

MANADOPOST.ID – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Herry Bogar menyampaikan pemerintah daerah (Pemda) membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Oleh karenanya, Pemda mengundang dan memberi kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut.

Dan berdasarkan surat pengumuman nomor 01/PANSEL-JPT.SEKDA tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, pendaftaran dibuka 9-23 Februari 2022. Dan waktu pengumuman ini sudah bersamaan dengan proses penerimaan berkas pendaftaran.

“Waktu pendaftaran ini sudah termasuk pada tahapan pemeriksaan dan seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak,” ungkap Sekkab.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam surat pengumuman dijelaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro dilakukan secara terbuka sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-237/KASN/1/2022 tanggal 18 Januari 2022 perihal rekomendasi seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Baca Juga:  DI HUT SITARO EVA OPTIMIS WTP 2023

Most Read

Artikel Terbaru