23.4 C
Manado
Sunday, 2 April 2023

Dapodik Beberapa Sekolah di Sitaro Tak Akurat

MANADOPOST.ID — Data Pokok Pendidik (Dapodik) beberapa sekolah di Kabupaten Kepulauan Sitaro, saat ini dinilai tak akurat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Okswald Makagiansa, dalam kegiatan Bimtek Operator Dapodik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD serta SMP, belum lama ini. Makagiansa mengatakan masih ada masalah terkait kebenaran data.

Itu terjadi karena menurutnya, selama ini sekolah-sekolah tidak melakukan konsolidasi data internal sekolah. Sehingga banyak sekolah yang data dapodiknya tidak akurat.

“Misalnya, kurikulum yang digunakan didalam data Dapodik tersebut tercantum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sedangkan real yang digunakan didalam sekolah tersebut adalah Kurikulum 2013 atau K13. Nah, inilah menjadikan kebingungan sekaligus kesalahan pengiriman blangko jasa dari kementerian. Karena kementerian mengacu kepada data Dapodik. Atau kurikulum yang digunakan didalam sekolah tersebut acuannya adalah data Dapodik. Dan ternyata dalam kenyataannya di sekolah tersebut tidak menggunakan KTPS tetapi menggunakan K13,” bebernya.

Baca Juga:  Siap-siap! Pemkab Sitaro Bakal Membuka Lelang Jabatan Eselon II
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dan kemudian banyak terjadi ketidakbenaran entry data nomor rekening sekolah untuk penyaluran bos. “Seringkali terjadi perbedaan dara rekening sekolah tercantum dalam Dapodik dan pada aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dihalaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau aplikasi bos Kemendikbud. Itu tidak sinkron antara nomor rekening yang tercantum dalam dua aplikasi yang berbeda itu, sehingga terjadi kesalahan penyaluran dana bos,” urainya.

Ditambahkannya, kesalahanannya terletak pada awal entry data atau yang melakukan entry data tersebut adalah operator. Tetapi pada tahap entry data Dapodik tersebut Kepsek harus melakukan verifikasi Dapodik. “Sehingga kepsek mereview kembali data yang di entry, apakah sudah benar. Termasuk di dalamnya saran prasana,” tuturnya.

Baca Juga:  Palandung: Acara Adat Budaya Muliku Wanua Digelar Esok di Tagulandang

Sementara itu Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen menyampaikan, bahwa Bimtek operator Dapodik sangatlah penting dilakukan untuk menjamin sinkronisasi dan akurasi data data pokok pendidikan tahun 2021.

“Dan sangat diharapkan agar setiap operator sekolah dalam melakukan entry data harus sesuai keadaan yang sebanarnya di sekolah. Dan diingatkan bagi seluruh kepala sekolah wajib melakukan review data yang di entry oleh operator sebelum di kirim, agar tidak ada kesalahan dan data sesuai dengan kenyataan,” imbau orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sitaro ini. (cw-04/ewa)

MANADOPOST.ID — Data Pokok Pendidik (Dapodik) beberapa sekolah di Kabupaten Kepulauan Sitaro, saat ini dinilai tak akurat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Okswald Makagiansa, dalam kegiatan Bimtek Operator Dapodik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD serta SMP, belum lama ini. Makagiansa mengatakan masih ada masalah terkait kebenaran data.

Itu terjadi karena menurutnya, selama ini sekolah-sekolah tidak melakukan konsolidasi data internal sekolah. Sehingga banyak sekolah yang data dapodiknya tidak akurat.

“Misalnya, kurikulum yang digunakan didalam data Dapodik tersebut tercantum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sedangkan real yang digunakan didalam sekolah tersebut adalah Kurikulum 2013 atau K13. Nah, inilah menjadikan kebingungan sekaligus kesalahan pengiriman blangko jasa dari kementerian. Karena kementerian mengacu kepada data Dapodik. Atau kurikulum yang digunakan didalam sekolah tersebut acuannya adalah data Dapodik. Dan ternyata dalam kenyataannya di sekolah tersebut tidak menggunakan KTPS tetapi menggunakan K13,” bebernya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum Ditutup

Dan kemudian banyak terjadi ketidakbenaran entry data nomor rekening sekolah untuk penyaluran bos. “Seringkali terjadi perbedaan dara rekening sekolah tercantum dalam Dapodik dan pada aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dihalaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau aplikasi bos Kemendikbud. Itu tidak sinkron antara nomor rekening yang tercantum dalam dua aplikasi yang berbeda itu, sehingga terjadi kesalahan penyaluran dana bos,” urainya.

Ditambahkannya, kesalahanannya terletak pada awal entry data atau yang melakukan entry data tersebut adalah operator. Tetapi pada tahap entry data Dapodik tersebut Kepsek harus melakukan verifikasi Dapodik. “Sehingga kepsek mereview kembali data yang di entry, apakah sudah benar. Termasuk di dalamnya saran prasana,” tuturnya.

Baca Juga:  Disebut Tak Pernah Kunjungi Pengungsian Korban Karangetang, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sitaro

Sementara itu Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen menyampaikan, bahwa Bimtek operator Dapodik sangatlah penting dilakukan untuk menjamin sinkronisasi dan akurasi data data pokok pendidikan tahun 2021.

“Dan sangat diharapkan agar setiap operator sekolah dalam melakukan entry data harus sesuai keadaan yang sebanarnya di sekolah. Dan diingatkan bagi seluruh kepala sekolah wajib melakukan review data yang di entry oleh operator sebelum di kirim, agar tidak ada kesalahan dan data sesuai dengan kenyataan,” imbau orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sitaro ini. (cw-04/ewa)

Most Read

Artikel Terbaru