MANADOPOST.ID – Korps Adhyaksa mencium adanya aroma korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud Bambang Supriyanto SH MH melalui Kasi Pidsus Emnovri Pansariang SH.
“Jadi kami akan melakukan panggilan. Namun SMA ini kan naungan dari provinsi. Tak mungkin kami hari-hari ke Manado. Jadi kami kumpulkan berkasnya satu kali dulu baru kesana,” terangnya.
Ada beberapa pihak yang akan dipanggil guna dimintai keterangan, namun lokasinya di luar daerah. “Walaupun di sini (Talaud) ada kepala cabang akan tetapi dari Dinas Provinsi kita harus mintai keterangan juga. Jadi ada indikasi dana BOS ini disalahgunakan atau diselewengkan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah,” tuturnya.
Ditanya soal sekolah mana, jaksa yang akrab dengan awak media ini menjawab, dari laporan yang masuk adalah SMA Lirung.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Memang untuk anggaran kerugian sendiri belum diketahui. Jadi ini posisi uang yang ditranfer dari posisi rekening sekolah kemudian ditransfer ke rekening pribadi. Nah, untuk mengetahui itu kan harus minta dari OJK. Karena terduga pelaku tak mau memberikan rekening korannya. Maka dari itu kami akan membuat surat ke OJK untuk mengecek rekening koran dari oknum kepsek ini,” bebernya.
Pansariang menjelaskan, oknum kepala sekolah tersebut langsung melakukan transfer ke rekeningnya sendiri. “Kami dari kejaksaan meminta untuk semua pengguna dana BOS ini agar dilakukan sesuai dengan tupoksinya. Karena jika tidak pasti akan kami tindak dengan tegas,” pungkasnya. (ridel palar)
MANADOPOST.ID – Korps Adhyaksa mencium adanya aroma korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud Bambang Supriyanto SH MH melalui Kasi Pidsus Emnovri Pansariang SH.
“Jadi kami akan melakukan panggilan. Namun SMA ini kan naungan dari provinsi. Tak mungkin kami hari-hari ke Manado. Jadi kami kumpulkan berkasnya satu kali dulu baru kesana,” terangnya.
Ada beberapa pihak yang akan dipanggil guna dimintai keterangan, namun lokasinya di luar daerah. “Walaupun di sini (Talaud) ada kepala cabang akan tetapi dari Dinas Provinsi kita harus mintai keterangan juga. Jadi ada indikasi dana BOS ini disalahgunakan atau diselewengkan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah,” tuturnya.
Ditanya soal sekolah mana, jaksa yang akrab dengan awak media ini menjawab, dari laporan yang masuk adalah SMA Lirung.
“Memang untuk anggaran kerugian sendiri belum diketahui. Jadi ini posisi uang yang ditranfer dari posisi rekening sekolah kemudian ditransfer ke rekening pribadi. Nah, untuk mengetahui itu kan harus minta dari OJK. Karena terduga pelaku tak mau memberikan rekening korannya. Maka dari itu kami akan membuat surat ke OJK untuk mengecek rekening koran dari oknum kepsek ini,” bebernya.
Pansariang menjelaskan, oknum kepala sekolah tersebut langsung melakukan transfer ke rekeningnya sendiri. “Kami dari kejaksaan meminta untuk semua pengguna dana BOS ini agar dilakukan sesuai dengan tupoksinya. Karena jika tidak pasti akan kami tindak dengan tegas,” pungkasnya. (ridel palar)