MANADOPOST.ID – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kepulauan Talaud di Beo terus menabuh genderang perang. Belum lama ini Korps Adhyaksa ini memanggil ahli konstruksi dan ahli kelistrikan dalam rangka mendalami dugaan penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Pulutan Utara Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun 2018.
Kepala Cabjari (Kacabjari) Kepulauan Talaud di Beo Rahmad Abdul SH menerangkan, pihaknya sangat serius dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dandes di Desa Pulutan Utara. “Makanya dari itu kami berkoordinasi dengan ahli konstruksi dan ahli kelistrikan dari Universitas Politeknik Negeri Manado,” bebernya.
Kacabjari yang akrab dengan awak media ini membeberkan, pihak Kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi terkait masalah tersebut. “Usai diambil keterangan, pihak kejaksaan mendatangkan dua tim ahli konstruksi dan ahli kelistrikan dari Universitas Politeknik Negeri Manado. Ahli diundang ke Talaud untuk mendalami bagian-bagian yang diduga tidak beres dari pekerjaan konstruksi di Desa Pulutan Utara,” terangnya.
Rahmad menjelaskan, jadi kedatangan para ahli ini guna mengecek kondisi fisik pekerjaan konstruksi dan lampu penerangan jalan atau collar cell terkait dengan penyalahgunaan dandes.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Adapun yang menjadi objek pemeriksaan adalah aset milik BUMDES berupa kandang ayam, pagar halaman, jalan rabat beton serta lampu penerangan jalan/collar cell yang ada di Desa Pulutan Utara. Yang mana hasil uji fisik ini akan disampaikan kepada perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara untuk mengetahui jumlah kerugian,” jelasnya.
Rahmad melanjutkan, Setelah ini, pihaknya tinggal menunggu kesimpulan uji fisik bangun tersebut. “Tim ahli yang bisa menentukan nilai kerugian dan layak atau tidaknya pekerjaan tersebut. Kita tunggu saja hasilnya,”pungkaasnya. (ridel)
MANADOPOST.ID – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kepulauan Talaud di Beo terus menabuh genderang perang. Belum lama ini Korps Adhyaksa ini memanggil ahli konstruksi dan ahli kelistrikan dalam rangka mendalami dugaan penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Pulutan Utara Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun 2018.
Kepala Cabjari (Kacabjari) Kepulauan Talaud di Beo Rahmad Abdul SH menerangkan, pihaknya sangat serius dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dandes di Desa Pulutan Utara. “Makanya dari itu kami berkoordinasi dengan ahli konstruksi dan ahli kelistrikan dari Universitas Politeknik Negeri Manado,” bebernya.
Kacabjari yang akrab dengan awak media ini membeberkan, pihak Kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi terkait masalah tersebut. “Usai diambil keterangan, pihak kejaksaan mendatangkan dua tim ahli konstruksi dan ahli kelistrikan dari Universitas Politeknik Negeri Manado. Ahli diundang ke Talaud untuk mendalami bagian-bagian yang diduga tidak beres dari pekerjaan konstruksi di Desa Pulutan Utara,” terangnya.
Rahmad menjelaskan, jadi kedatangan para ahli ini guna mengecek kondisi fisik pekerjaan konstruksi dan lampu penerangan jalan atau collar cell terkait dengan penyalahgunaan dandes.
“Adapun yang menjadi objek pemeriksaan adalah aset milik BUMDES berupa kandang ayam, pagar halaman, jalan rabat beton serta lampu penerangan jalan/collar cell yang ada di Desa Pulutan Utara. Yang mana hasil uji fisik ini akan disampaikan kepada perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara untuk mengetahui jumlah kerugian,” jelasnya.
Rahmad melanjutkan, Setelah ini, pihaknya tinggal menunggu kesimpulan uji fisik bangun tersebut. “Tim ahli yang bisa menentukan nilai kerugian dan layak atau tidaknya pekerjaan tersebut. Kita tunggu saja hasilnya,”pungkaasnya. (ridel)