24.4 C
Manado
Saturday, 1 April 2023

Komunikasi Buruk Pembangunan Terhambat

Oleh

Filip Kapantow
Wakil Pemimpin Redaksi
Manado Post

Parah. Pemerintah kabupaten/kota se-Sulut sulit berkolaborasi. Tak seindah lagu berjudul Bekerja Bersama-sama. Di 2020, sejumlah bupati/wali kota jalan sendiri-sendiri. Banyak contoh kasus baik masalah pembangunan hingga penanganan Covid-19. Diantaranya, proyek Tempat  Pembuangan Akhir (TPA) sampah Regional senilai Rp152 M di Iloilo, Desa Wori, Minahasa Utara, mandeg selama empat tahun. Empat kali gagal tender. Meskipun sudah disetujui pemerintah pusat, proyek ini mengalami hambatan. Meskipun, peletakkan batu pertama, belum lama ini. Versi Pemerintah Provinsi Sulut, hanya karena persoalan administrasi, persetujuan dari kepala daerah tingkat dua setempat (Bupati Minut, red). Selain itu, terkait masalah lahan pemakaman khusus Covid-19 di Ilo-ilo, sempat terjadi polemik Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP).

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Tak hanya di Minut, di Kota Manado terhambat proyek tanggul Sungai Tondano. Sudah lima tahun berjalan, Pemerintah Kota Manado dan Balai Sungai Wilayah Sulawesi I masih berkutat masalah pembebasan lahan dan meyakinkan warga tidak tinggal lagi di daerah setempat. Belum ada jaminan proyek ini tuntas kapan. Sejak tahun 2014 hingga 2019, tanggul yang sudah terbangun baru sepanjang sekira 3 kilometer dari 7 kilometer. Padahal, ancaman banjir selalu menghantui di Bulan Desember. Tak ketinggalan Kota Bitung, meskipun megaproyek Tol Manado-Bitung sudah diresmikan, masih saja ada riak-riak. Penolakan pembangunan jalan Tol Manado-Bitung KM 30.5, di lokasi Mata Air Aerujang Kel Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Air, jadi contoh, bagaimana Pemerintah Kota Bitung dan Pemprov Sulut, belum dapat meyakinkan warga terkait manfaat proyek ini.

Bagaimana dengan pencegahan penularan pandemi Covid-19?. Sama saja kasusnya dengan administrasi pembebasan lahan proyek antar kabupaten/kota. Masih hangat dalam ingatan, Kota Manado berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 29 Mei 2020, kurang didukung di daerah perbatasan dengan Manado, baik di Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kabupaten Minsel, Kabupaten Minut. Sebab, warga sekitar luar Kota Manado, masih berbondong-bondong. Tidak ada regulasi pembatasan warga ke Manado, yang memungkinkan bisa diberi kelonggaran karena urusan pekerjaan. Satgas Covid-19 kabupaten/kota seakan-akan tenggelam dengan hiruk pikuk Pilkada. Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) melemah. Puncaknya, kasus Covid-19 sudah tembus 8.000. Manado, Tomohon, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara, masuk zona merah, waktu itu.

Baca Juga:  Kedaruratan Penularan Covid-19 Butuh Upaya Luar Biasa Pemerintah dan Masyarakat

Belum lagi, penyaluran bantuan sembako antara Pemerintah Provinsi Sulut dan kabupaten/kota. Terkesan tumpang tindih. Beda data antara Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota.
Kenapa demikian bisa terjadi? Ada beberapa faktor. Salah satunya komunikasi yang buruk. Baik antar pemerintah dan pemerintah. Pemerintah dan rakyat. Di 2021, tentunya Gubernur Sulut terpilih Olly Dondokambey, tidak akan kesulitan. Sebab, dari 15 kabupaten/kota, ada 13 daerah yang dipimpin pendukungnya, baik yang terpilih maupun incumbent (bupati, wali kota, red), saat Pilkada 2020. Di luar Sangihe yang dijabat Jabes Gaghana (Golkar) dan Talaud yang dipimpin Elly Lasut (Berkarya). Hanya saja, akan menjadi tantangan bagi gubernur, wali kota dan bupati untuk mengkomunikasikan semua program saat kampanye Pilkada, seiring sejalan program pemerintahan. Apalagi, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik dinas, badan dan sejenisnya masih menganggap tabu memberikan informasi kepada rakyat. Meskipun, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban Badan Publik menyediakan serta melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat waktu. Memang, ada SKPD yang sudah melakukan. Hanya saja, tidak masif dan kencang. Seringkali informasi program pemerintah tidak sampai utuh ke tingkatan lingkungan.

 

Warga pun banyak tidak tahu apa yang sementara dan akan dikerjakan pemerintah. SKPD hingga pemerintahan desa terkesan main ‘kucing-kucingan’ dengan program kerja masing-masing. Untung-untungan bila ada warga yang suka cari informasi. Kalau tidak, program ‘siluman’ seringkali terjadi yang tidak pro rakyat, berpotensi banjir protes.

 

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran pemerintahan meningkatkan komunikasi publik yang baik. Baik ke kampus, kelurahan hingga desa. Menurut Jokowi, kalau tak segera diperbaiki, pemerintah rugi. Sebab, pencapaian pemerintah tidak akan pernah diketahui publik. Juga, hal-hal yang sedang dan akan diperbuat, baik program pemerintah atau isu kekinian, tidak akan tersosialisasikan.Kerja keras perlu diketahui rakyat, begitu pula hambatannya. Begitulah kata Jokowi, presiden pilihan rakyat dua periode.
Apa yang harus dilakukan?Pemerintah sebaiknya membentuk tim khusus komunikasi publik yang berkualitas dan integritas di atas rata-rata SKPD. Supaya dipercaya rakyat. Bahkan, ada seorang juru bicara (Jubir) yang mampu menyelami semua program kepala daerah dan dikomunikasikan dalam bahasa awam yang mudah dipahami. Apapun yang disampaikan harus benar-benar benar tanpa tercampur motif atau kepentingan apapun. Mendapatkan informasi pertama dan terutama. Singkatnya, suara unsur pemerintah daerah mulai dari kepala daerah dan jajaran, harus bulat dulu baru komunikasikan pesan ke warga. Jangan membuat masyarakat bingung. Juga kalau memungkinkan terkait lobi anggaran, yang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat, membutuhkan pelobi seperti di Amerika Serikat (AS). Sebab, kalau punya anggaran lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) harus melobi sendiri dan terkadang melelahkan. Walaupun jaraknya dekat, tapi banyak rapat ke DPR, Kementerian, belum tentu berhasil. Meskipun sudah keluar uang perjalanan, konsumsi dan lain-lain. Pelobi ini tentunya bisa sifatnya nasional hingga internasional. Kualitas SDM wajib mumpuni. Sekelas kepala daerah ataupun di atasnya. Bisa saja, anggaran disetujui bukan karena kedekatan kepala daerah dengan Parpol, tapi kedekatan pelobi bersama relasi dan jaringan. Banyak figur yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) se-Indonesia bisa diandalkan.

Baca Juga:  Gerak

 

Kenapa komunikasi publik jadi superpenting? Karena informasi hoax dan berita-berita sampah berseliweran di media sosial harus dibendung. Baik dari informasi Virus Covid-19, Virus Radikal, Virus Hoax. Sebab residu Pilkada 2020 masih akan membekas, menuju Pilkada serentak 2024. Jangan sampai pemerintah kalah sama pengikut paham Paul Joseph Goebbels, yang diangkat Adolf Hitler sebagai Menteri Propagandanya Nazi pada 1942. Pernyataannya, “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya”. Netizen yang kecewa karena Pilkada, bisa saja menyerang pemerintah dengan semburan hoax. Men-downgrade semua program pemerintah yang bagus.

 

Tak kalah pentingnya, pers dalam hal ini media massa sebagai pilar keempat demokrasi, dapat membantu komunikasi program pemerintah bersama rakyat. Supaya, warga bisa diyakinkan program pemerintah yang bermanfaat. Juga, janji-janji kampanye yang sangat dinantikan, agar Nyiur Melambai melompat lebih tinggi. Seperti kata Presiden Jokowi, kerja keras perlu diketahui rakyat. Karenanya, kerja pemerintah wajib diketahui dan dinikmati rakyat. Jangan sampai kegagalan pemerintah di mata rakyat hanya karena komunikasi publik yang buruk. (*)

Oleh

Filip Kapantow
Wakil Pemimpin Redaksi
Manado Post

Parah. Pemerintah kabupaten/kota se-Sulut sulit berkolaborasi. Tak seindah lagu berjudul Bekerja Bersama-sama. Di 2020, sejumlah bupati/wali kota jalan sendiri-sendiri. Banyak contoh kasus baik masalah pembangunan hingga penanganan Covid-19. Diantaranya, proyek Tempat  Pembuangan Akhir (TPA) sampah Regional senilai Rp152 M di Iloilo, Desa Wori, Minahasa Utara, mandeg selama empat tahun. Empat kali gagal tender. Meskipun sudah disetujui pemerintah pusat, proyek ini mengalami hambatan. Meskipun, peletakkan batu pertama, belum lama ini. Versi Pemerintah Provinsi Sulut, hanya karena persoalan administrasi, persetujuan dari kepala daerah tingkat dua setempat (Bupati Minut, red). Selain itu, terkait masalah lahan pemakaman khusus Covid-19 di Ilo-ilo, sempat terjadi polemik Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP).

 

Tak hanya di Minut, di Kota Manado terhambat proyek tanggul Sungai Tondano. Sudah lima tahun berjalan, Pemerintah Kota Manado dan Balai Sungai Wilayah Sulawesi I masih berkutat masalah pembebasan lahan dan meyakinkan warga tidak tinggal lagi di daerah setempat. Belum ada jaminan proyek ini tuntas kapan. Sejak tahun 2014 hingga 2019, tanggul yang sudah terbangun baru sepanjang sekira 3 kilometer dari 7 kilometer. Padahal, ancaman banjir selalu menghantui di Bulan Desember. Tak ketinggalan Kota Bitung, meskipun megaproyek Tol Manado-Bitung sudah diresmikan, masih saja ada riak-riak. Penolakan pembangunan jalan Tol Manado-Bitung KM 30.5, di lokasi Mata Air Aerujang Kel Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Air, jadi contoh, bagaimana Pemerintah Kota Bitung dan Pemprov Sulut, belum dapat meyakinkan warga terkait manfaat proyek ini.

Bagaimana dengan pencegahan penularan pandemi Covid-19?. Sama saja kasusnya dengan administrasi pembebasan lahan proyek antar kabupaten/kota. Masih hangat dalam ingatan, Kota Manado berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 29 Mei 2020, kurang didukung di daerah perbatasan dengan Manado, baik di Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kabupaten Minsel, Kabupaten Minut. Sebab, warga sekitar luar Kota Manado, masih berbondong-bondong. Tidak ada regulasi pembatasan warga ke Manado, yang memungkinkan bisa diberi kelonggaran karena urusan pekerjaan. Satgas Covid-19 kabupaten/kota seakan-akan tenggelam dengan hiruk pikuk Pilkada. Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) melemah. Puncaknya, kasus Covid-19 sudah tembus 8.000. Manado, Tomohon, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara, masuk zona merah, waktu itu.

Baca Juga:  Gereja yang Bergerak dan Berdampak

Belum lagi, penyaluran bantuan sembako antara Pemerintah Provinsi Sulut dan kabupaten/kota. Terkesan tumpang tindih. Beda data antara Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota.
Kenapa demikian bisa terjadi? Ada beberapa faktor. Salah satunya komunikasi yang buruk. Baik antar pemerintah dan pemerintah. Pemerintah dan rakyat. Di 2021, tentunya Gubernur Sulut terpilih Olly Dondokambey, tidak akan kesulitan. Sebab, dari 15 kabupaten/kota, ada 13 daerah yang dipimpin pendukungnya, baik yang terpilih maupun incumbent (bupati, wali kota, red), saat Pilkada 2020. Di luar Sangihe yang dijabat Jabes Gaghana (Golkar) dan Talaud yang dipimpin Elly Lasut (Berkarya). Hanya saja, akan menjadi tantangan bagi gubernur, wali kota dan bupati untuk mengkomunikasikan semua program saat kampanye Pilkada, seiring sejalan program pemerintahan. Apalagi, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik dinas, badan dan sejenisnya masih menganggap tabu memberikan informasi kepada rakyat. Meskipun, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban Badan Publik menyediakan serta melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat waktu. Memang, ada SKPD yang sudah melakukan. Hanya saja, tidak masif dan kencang. Seringkali informasi program pemerintah tidak sampai utuh ke tingkatan lingkungan.

 

Warga pun banyak tidak tahu apa yang sementara dan akan dikerjakan pemerintah. SKPD hingga pemerintahan desa terkesan main ‘kucing-kucingan’ dengan program kerja masing-masing. Untung-untungan bila ada warga yang suka cari informasi. Kalau tidak, program ‘siluman’ seringkali terjadi yang tidak pro rakyat, berpotensi banjir protes.

 

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran pemerintahan meningkatkan komunikasi publik yang baik. Baik ke kampus, kelurahan hingga desa. Menurut Jokowi, kalau tak segera diperbaiki, pemerintah rugi. Sebab, pencapaian pemerintah tidak akan pernah diketahui publik. Juga, hal-hal yang sedang dan akan diperbuat, baik program pemerintah atau isu kekinian, tidak akan tersosialisasikan.Kerja keras perlu diketahui rakyat, begitu pula hambatannya. Begitulah kata Jokowi, presiden pilihan rakyat dua periode.
Apa yang harus dilakukan?Pemerintah sebaiknya membentuk tim khusus komunikasi publik yang berkualitas dan integritas di atas rata-rata SKPD. Supaya dipercaya rakyat. Bahkan, ada seorang juru bicara (Jubir) yang mampu menyelami semua program kepala daerah dan dikomunikasikan dalam bahasa awam yang mudah dipahami. Apapun yang disampaikan harus benar-benar benar tanpa tercampur motif atau kepentingan apapun. Mendapatkan informasi pertama dan terutama. Singkatnya, suara unsur pemerintah daerah mulai dari kepala daerah dan jajaran, harus bulat dulu baru komunikasikan pesan ke warga. Jangan membuat masyarakat bingung. Juga kalau memungkinkan terkait lobi anggaran, yang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat, membutuhkan pelobi seperti di Amerika Serikat (AS). Sebab, kalau punya anggaran lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) harus melobi sendiri dan terkadang melelahkan. Walaupun jaraknya dekat, tapi banyak rapat ke DPR, Kementerian, belum tentu berhasil. Meskipun sudah keluar uang perjalanan, konsumsi dan lain-lain. Pelobi ini tentunya bisa sifatnya nasional hingga internasional. Kualitas SDM wajib mumpuni. Sekelas kepala daerah ataupun di atasnya. Bisa saja, anggaran disetujui bukan karena kedekatan kepala daerah dengan Parpol, tapi kedekatan pelobi bersama relasi dan jaringan. Banyak figur yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) se-Indonesia bisa diandalkan.

Baca Juga:  Panopticon dan Pandemi

 

Kenapa komunikasi publik jadi superpenting? Karena informasi hoax dan berita-berita sampah berseliweran di media sosial harus dibendung. Baik dari informasi Virus Covid-19, Virus Radikal, Virus Hoax. Sebab residu Pilkada 2020 masih akan membekas, menuju Pilkada serentak 2024. Jangan sampai pemerintah kalah sama pengikut paham Paul Joseph Goebbels, yang diangkat Adolf Hitler sebagai Menteri Propagandanya Nazi pada 1942. Pernyataannya, “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya”. Netizen yang kecewa karena Pilkada, bisa saja menyerang pemerintah dengan semburan hoax. Men-downgrade semua program pemerintah yang bagus.

 

Tak kalah pentingnya, pers dalam hal ini media massa sebagai pilar keempat demokrasi, dapat membantu komunikasi program pemerintah bersama rakyat. Supaya, warga bisa diyakinkan program pemerintah yang bermanfaat. Juga, janji-janji kampanye yang sangat dinantikan, agar Nyiur Melambai melompat lebih tinggi. Seperti kata Presiden Jokowi, kerja keras perlu diketahui rakyat. Karenanya, kerja pemerintah wajib diketahui dan dinikmati rakyat. Jangan sampai kegagalan pemerintah di mata rakyat hanya karena komunikasi publik yang buruk. (*)

Most Read

Artikel Terbaru