29.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

Refleksi 50 Tahun KORPRI: Reaktualisasi Pancasila dalam Pengabdian

Oleh: Dr. Audy R. R. Pangemanan, M.Si*

TANGGAL 29 November 2021 yang lalu, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) genap berusia 50 tahun. Usia yang umum diperingati sebagai ulang tahun emas. Namun, tahun ini, perjalanan emas KORPRI masih kita peringati dalam suasana yang terbatas akibat pandemi COVID-19. Tema peringatan tahun emas KORPRI, yaitu,  “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh”, hendak mengingatkan segenap anggota KORPRI untuk terus menjaga semangat awal yang mendasari lahirnya KORPRI, serta memegang amanah tugas kebangsaan, yaitu, sebagai perekat persatuan. Hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan seluruh cita-cita bangsa ini. Upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang menjadi cita-cita rakyat dan bangsa Indonesia, mutlak memerlukan aparatur Pemerintah yang berkemampuan tinggi, bersih dan berwibawa sebagaimana tercantum dalam konsideran Keputusan Presiden (Keppres) 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Sebagai wadah perhimpunan para pegawai Republik Indonesia, KORPRI diarahkan untuk mendukung usaha membina dan menjamin pegawai-pegawai agar dalam pelaksanaan tugas pengabdian tetap setia kepada falsafah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Pemerintah dan haluan negara serta program-programnya. Bukan itu saja, dinamika pada seluruh aspek kehidupan bangsa dan Negara juga menuntut KORPRI untuk bertranformasi sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan kemajuan zaman. Sejalan dengan pesan dan harapan Presiden Joko Widodo, ASN di seluruh wilayah Indonesia hendaknya menjadi motor sekaligus kontributor pembangunan dan perubahan. Saat ini, KORPRI senantiasa diminta Negara dan masyarakat untuk menguatkan barisan dan terus berkarya, serta produktif dan melayani untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

Dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, upaya-upaya mewujudkan visi KORPRI menjadi organisasi yang kuat, netral, demokratis, untuk membangun jiwa korps (korsa) pegawai Republik Indonesia dan menyejahterakan anggota dan keluarganya, haruslah mengejawantahkan Pancasila kedalam bentuk-bentuk konkrit dan praktis ditengah pengabdian bagi bangsa dan Negara. Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima misi dan delapan fungsi KORPRI harus benar-benar teraktualisasi dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Sebagaimana misi untuk mencapai visinya, seluruh anggota KORPRI harus membangun solidaritas dan soliditas sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan Negara, mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota, membangun SDM pegawai yang bertakwa, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme, dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik, serta bersikap netral dan bebas dari pengaruh politik.

Baca Juga:  Game Developer, Pekerjaan yang Potensial di Era Milenial
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Secara konkrit, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pengabdian KORPRI dapat disimpulkan menjadi sembilan sikap utama, yaitu, takwa, jujur, adil, disiplin, profesional, toleran, solider, solid, dan korsa.  Secara praktis, aktualisasi nilai-nilai Pancasila tercermin dari tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan pelayanan publik yang pasti dan non-diskriminatif, serta semakin sedikitnya penyalahgunaan wewenang aparatur birokrasi yang notabene adalah anggota KORPRI. Dalam kaitan itu, ditingkat lokal, DP-KORPRI Kota Bitung terus mendorong penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) seluruh organisasi perangkat daerah. Anggota KORPRI yang melaksanakan fungsi pengelolaan anggaran, harus senantiasa merencanakan dan mengeksekusi pemanfaatan keuangan Negara/ daerah hanya dengan satu tujuan, yaitu, untuk memakmurkan rakyat. APBD harus digunakan secara baik dan bertanggungjawab. Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan “kalau pegawai tidak dapat membelanjakan uang negara dengan baik dan benar, berarti tidak menghormati uang yang kita kumpulkan dalam bentuk pajak dari rakyat, yang harus kembali untuk rakyat.”

Selanjutnya, di internal KORPRI sendiri, Pemanfaatan dana iuran anggota bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota serta kelancaran kegiatan KORPRI Kota Bitung. Pemanfaatan dana iuran anggota meliputi pemberian bantuan, fasilitas dan/atau penghargaan bagi anggota, pemberian bantuan dan konsultasi hukum, beasiswa bagi anak anggota golongan I dan golongan II yang berprestasi, THR berupa bahan natura, usaha simpan pinjam bagi anggota dengan bunga tiga persen per bulan, subsidi pasar murah, serta kepesertaan bagi anggota pada program BPJS Ketenagakerjaan diberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Sejak tahun 2000, DP-KORPRI Kota Bitung telah menyelenggarakan bantuan berupa dana santunan duka bagi anggota aktif yang meninggal dunia dalam tugas. Terkait dengan kesejahteraan anggota, DP-KORPRI mendorong Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) setiap tahun bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung. KORPRI Kota Bitung tidak hanya memikirkan diri sendiri. Sejak 2018, seluruh PNS Kota Bitung telah turut membiayai asuransi pekerja melalui Program Tali Kasih kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan tambahan santunan sebesar 42 Juta Rupiah apabila meninggal dunia. Dana tali kasih diambil dari ‘urunan’ gaji setiap ASN sesuai dengan keikhlasannya. Ini mengandung makna kepedulian sosial dan semangat gotong royong untuk membantu sesama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Ditengah situasi pandemi segenap anggota KORPRI diperhadapkan pada situasi yang tidak mudah dalam berbagai aspek kehidupan akibat COVID-19, termasuk pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai aparatur sipil negara yang juga terdampak. Terlebih, KORPRI senantiasa dituntut untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat. Anggota KORPRI menjadi garda terdepan dalam penanangan dan pengendalian wabah COVID-19, utamanya para tenaga medis dan juga personil satuan kerja penanggulangan bencana di daerah. Pada barisan “lapis kedua”, anggota KORPRI juga menjadi tumpuan pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanganan dan pengendalian COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Pada tataran implementasi, seluruh ASN telah menjadi corong pemerintah untuk meneruskan arahan dan himbauan ke masyarakat, bahwa dalam penanganan COVID-19, kita tidak cukup hanya menggantungkan pada aksi dan kebijakan pemerintah. Anggota KORPRI juga berkontribusi nyata dengan aktif mengedukasi dan memberikan teladan dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Selain itu, pandemi telah membuktikan bahwa anggota KORPRI dapat tetap diandalkan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga:  Langgar Protokol Kesehatan, Warga di Tempat Ini Wajib Hafal Pancasila

Dari praktek-praktek baik tersebut, kepekaan sosial anggota KORPRI semakin diasah untuk terus-menerus memikirkan bagaimana masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keberadaan organisasi KORPRI. Perasaan untuk selalu berbuat bagi rakyat harus ada dalam hati dan pikiran anggota KORPRI sebagai abdi negara. Pertumbuhan anggaran pemerintah dari tahun ke tahun, harus dibarengi dengan kemauan yang kuat untuk menyejaterahkan masyarakat secara siginifikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Kinerja yang diukur pada deret angka-angka yang tinggi tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan kemakmuran sebanyak-banyaknya rakyat secara berkeadilan. Pengabdian anggota KORPRI melalui tusinya masing-masing harus mampu mewujudkan Indonesia sebagai rumah bagi semua. Anggota KORPRI harus menjadi pelopor pembangunan untuk semua tanpa membeda-bedakan, mengembangkan perbedaan sebagai kekuatan bukan sebagai ancaman, tidak mengkotak-kotakkan masyarakat, serta merangkul semua masyarakat tanpa memandang latar belakang SARA. Jika hal tersebut mampu dilakukan, maka peran masyarakat akan muncul dan aktif dengan sendirinya. Peran bersama antar komponen bangsa, pemerintah, swasta dan masyarakat benar-benar diperlukan untuk membangun dalam semangat dan wawasan kebangsaan guna memperkokoh NKRI. Itulah sejatinya aktualisasi Pancasila dalam pengabdian kita.

Semoga seluruh ASN dimanapun berada semakin terinspirasi dan termotivasi untuk menjadikan KORPRI bukan hanya sekedar wadah perhimpunan semata, tetapi dapat lebih mengembangkan organisasi dan anggotanya agar semakin dapat diandalkan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita Negara, yaitu maju dan sejahtera. Dirgahayu ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia. Salam Pancasila. []

*Ketua DP KORPRI Kota Bitung

Oleh: Dr. Audy R. R. Pangemanan, M.Si*

TANGGAL 29 November 2021 yang lalu, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) genap berusia 50 tahun. Usia yang umum diperingati sebagai ulang tahun emas. Namun, tahun ini, perjalanan emas KORPRI masih kita peringati dalam suasana yang terbatas akibat pandemi COVID-19. Tema peringatan tahun emas KORPRI, yaitu,  “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh”, hendak mengingatkan segenap anggota KORPRI untuk terus menjaga semangat awal yang mendasari lahirnya KORPRI, serta memegang amanah tugas kebangsaan, yaitu, sebagai perekat persatuan. Hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan seluruh cita-cita bangsa ini. Upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang menjadi cita-cita rakyat dan bangsa Indonesia, mutlak memerlukan aparatur Pemerintah yang berkemampuan tinggi, bersih dan berwibawa sebagaimana tercantum dalam konsideran Keputusan Presiden (Keppres) 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Sebagai wadah perhimpunan para pegawai Republik Indonesia, KORPRI diarahkan untuk mendukung usaha membina dan menjamin pegawai-pegawai agar dalam pelaksanaan tugas pengabdian tetap setia kepada falsafah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Pemerintah dan haluan negara serta program-programnya. Bukan itu saja, dinamika pada seluruh aspek kehidupan bangsa dan Negara juga menuntut KORPRI untuk bertranformasi sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan kemajuan zaman. Sejalan dengan pesan dan harapan Presiden Joko Widodo, ASN di seluruh wilayah Indonesia hendaknya menjadi motor sekaligus kontributor pembangunan dan perubahan. Saat ini, KORPRI senantiasa diminta Negara dan masyarakat untuk menguatkan barisan dan terus berkarya, serta produktif dan melayani untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

Dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, upaya-upaya mewujudkan visi KORPRI menjadi organisasi yang kuat, netral, demokratis, untuk membangun jiwa korps (korsa) pegawai Republik Indonesia dan menyejahterakan anggota dan keluarganya, haruslah mengejawantahkan Pancasila kedalam bentuk-bentuk konkrit dan praktis ditengah pengabdian bagi bangsa dan Negara. Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima misi dan delapan fungsi KORPRI harus benar-benar teraktualisasi dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Sebagaimana misi untuk mencapai visinya, seluruh anggota KORPRI harus membangun solidaritas dan soliditas sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan Negara, mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota, membangun SDM pegawai yang bertakwa, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme, dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik, serta bersikap netral dan bebas dari pengaruh politik.

Baca Juga:  Mengudar Nasionalisme yang Terbelenggu

Secara konkrit, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pengabdian KORPRI dapat disimpulkan menjadi sembilan sikap utama, yaitu, takwa, jujur, adil, disiplin, profesional, toleran, solider, solid, dan korsa.  Secara praktis, aktualisasi nilai-nilai Pancasila tercermin dari tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan pelayanan publik yang pasti dan non-diskriminatif, serta semakin sedikitnya penyalahgunaan wewenang aparatur birokrasi yang notabene adalah anggota KORPRI. Dalam kaitan itu, ditingkat lokal, DP-KORPRI Kota Bitung terus mendorong penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) seluruh organisasi perangkat daerah. Anggota KORPRI yang melaksanakan fungsi pengelolaan anggaran, harus senantiasa merencanakan dan mengeksekusi pemanfaatan keuangan Negara/ daerah hanya dengan satu tujuan, yaitu, untuk memakmurkan rakyat. APBD harus digunakan secara baik dan bertanggungjawab. Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan “kalau pegawai tidak dapat membelanjakan uang negara dengan baik dan benar, berarti tidak menghormati uang yang kita kumpulkan dalam bentuk pajak dari rakyat, yang harus kembali untuk rakyat.”

Selanjutnya, di internal KORPRI sendiri, Pemanfaatan dana iuran anggota bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota serta kelancaran kegiatan KORPRI Kota Bitung. Pemanfaatan dana iuran anggota meliputi pemberian bantuan, fasilitas dan/atau penghargaan bagi anggota, pemberian bantuan dan konsultasi hukum, beasiswa bagi anak anggota golongan I dan golongan II yang berprestasi, THR berupa bahan natura, usaha simpan pinjam bagi anggota dengan bunga tiga persen per bulan, subsidi pasar murah, serta kepesertaan bagi anggota pada program BPJS Ketenagakerjaan diberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Sejak tahun 2000, DP-KORPRI Kota Bitung telah menyelenggarakan bantuan berupa dana santunan duka bagi anggota aktif yang meninggal dunia dalam tugas. Terkait dengan kesejahteraan anggota, DP-KORPRI mendorong Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) setiap tahun bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung. KORPRI Kota Bitung tidak hanya memikirkan diri sendiri. Sejak 2018, seluruh PNS Kota Bitung telah turut membiayai asuransi pekerja melalui Program Tali Kasih kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan tambahan santunan sebesar 42 Juta Rupiah apabila meninggal dunia. Dana tali kasih diambil dari ‘urunan’ gaji setiap ASN sesuai dengan keikhlasannya. Ini mengandung makna kepedulian sosial dan semangat gotong royong untuk membantu sesama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Ditengah situasi pandemi segenap anggota KORPRI diperhadapkan pada situasi yang tidak mudah dalam berbagai aspek kehidupan akibat COVID-19, termasuk pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai aparatur sipil negara yang juga terdampak. Terlebih, KORPRI senantiasa dituntut untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat. Anggota KORPRI menjadi garda terdepan dalam penanangan dan pengendalian wabah COVID-19, utamanya para tenaga medis dan juga personil satuan kerja penanggulangan bencana di daerah. Pada barisan “lapis kedua”, anggota KORPRI juga menjadi tumpuan pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanganan dan pengendalian COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Pada tataran implementasi, seluruh ASN telah menjadi corong pemerintah untuk meneruskan arahan dan himbauan ke masyarakat, bahwa dalam penanganan COVID-19, kita tidak cukup hanya menggantungkan pada aksi dan kebijakan pemerintah. Anggota KORPRI juga berkontribusi nyata dengan aktif mengedukasi dan memberikan teladan dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Selain itu, pandemi telah membuktikan bahwa anggota KORPRI dapat tetap diandalkan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga:  Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19

Dari praktek-praktek baik tersebut, kepekaan sosial anggota KORPRI semakin diasah untuk terus-menerus memikirkan bagaimana masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keberadaan organisasi KORPRI. Perasaan untuk selalu berbuat bagi rakyat harus ada dalam hati dan pikiran anggota KORPRI sebagai abdi negara. Pertumbuhan anggaran pemerintah dari tahun ke tahun, harus dibarengi dengan kemauan yang kuat untuk menyejaterahkan masyarakat secara siginifikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Kinerja yang diukur pada deret angka-angka yang tinggi tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan kemakmuran sebanyak-banyaknya rakyat secara berkeadilan. Pengabdian anggota KORPRI melalui tusinya masing-masing harus mampu mewujudkan Indonesia sebagai rumah bagi semua. Anggota KORPRI harus menjadi pelopor pembangunan untuk semua tanpa membeda-bedakan, mengembangkan perbedaan sebagai kekuatan bukan sebagai ancaman, tidak mengkotak-kotakkan masyarakat, serta merangkul semua masyarakat tanpa memandang latar belakang SARA. Jika hal tersebut mampu dilakukan, maka peran masyarakat akan muncul dan aktif dengan sendirinya. Peran bersama antar komponen bangsa, pemerintah, swasta dan masyarakat benar-benar diperlukan untuk membangun dalam semangat dan wawasan kebangsaan guna memperkokoh NKRI. Itulah sejatinya aktualisasi Pancasila dalam pengabdian kita.

Semoga seluruh ASN dimanapun berada semakin terinspirasi dan termotivasi untuk menjadikan KORPRI bukan hanya sekedar wadah perhimpunan semata, tetapi dapat lebih mengembangkan organisasi dan anggotanya agar semakin dapat diandalkan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita Negara, yaitu maju dan sejahtera. Dirgahayu ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia. Salam Pancasila. []

*Ketua DP KORPRI Kota Bitung

Most Read

Artikel Terbaru