Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kegagalan 40% Koperasi Indonesia

Filip Kapantow • Senin, 30 Maret 2026 | 14:10 WIB
 
 
Oleh
Ir Oldy Eddy Sambuaga
Pegiat Koperasi
 
Ir Oldy Eddy Sambuaga Pegiat Koperasi
Ir Oldy Eddy Sambuaga Pegiat Koperasi
 
MANADOPOST.ID - Tahukah kita bahwa sampai dengan awal tahun 2025, ada sekitar 80-an ribu unit koperasi (termasuk KUD lama) dibubarkan oleh pemerintah. Angka ini berarti setara dgn 40% jumlah koperasi yg pernah terdaftar oleh Kemenkop UKM. Lebih tepatnya dari sekitar 209 ribu koperasi yg pernah tercatat ada 82 ribu diantaranya tinggalah nama. 
 
Dengan kata lain, koperasi-koperasi tersebut sudah tidak menjalankan fungsi operasional alias “gagal”. Terhadap data ini, sebenarnya dapat disimpulan bahwa fenomena kegagalan sebagian besar koperasi di Indonesia bersumber dari ketidakmampuan dalam membangun “ekosistem bisnis”-nya.   
 
Istilah atau kata koperasi sendiri belakangan ini atau boleh dikata setahun terakhir ini, mulai kembali hangat dibicarakan. Semakin santer dalam kolom2 pemberitaan. Pemicu utamanya tidak lain tentunya terkait kehadiran lembaga yg bernama Koperasi Merah Putih. 
 
Suatu kelembagaan ekonomi yg diketahui bersama sebagai salah satu program andalan pemerintah sekarang. Digagas dan dicetuskan langsung oleh Presiden kita, bpk.Prabowo Subianto sebagai bagian dari visi ekonominya.
 
Pada tulisan ini, kita semua diajak sekilas melihat kelembagaan koperasi itu dari aspek ekosistem bisnisnya. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan jawaban terhadap keberadaan koperasi itu sendiri. 
 
Namun sebelumnya kita semua perlu diingatkan kembali bahwa Lembaga koperasi secara tidak langsung sebenarnya merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 khususnya psl.33 yg pada intinya menyatakan bahwa perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama dengan berdasar pada asas kekeluargaan. Dan boleh dikata koperasi-lah menjadi bentuk nyata dari prinsip ini. 
 
Disamping itu, berbicara koperasi kita tentunya tidak dapat melupakan apa yg menjadi landasan filosofisnya.  Yaitu nilai-nilai yg menjadi akarnya al. gotong-royong, kebersamaan dan keadilan social. 
 
Ketika kita berbicara gotong-royong atau kebersamaan, ini pun sudah menjadi topik menarik yg dapat dikupas dalam materi tersendiri. Jika dihubungkan dengan perkembangan sekarang, khususnya aspek social kemasyarakatan yg berdampak langsung pada aspek ekonomi. Ditandai dengan semakin menguatnya eksistensi individualisme. 
 
Fenomena ini tentunya akan sangat berpotensi menempatkan perkoperasian itu seakan menjadi issue yg tidak  relevan lagi. Bahkan dalam pandangan ekstrim, sebagian kalangan melihatnya sebagai topik yg basi. Hal ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan. Justru harus dapat dimengerti ketika dihubungkan dengan fakta perjalanan koperasi itu sendiri. Boleh dibilang minim cerita suksesnya. 
 
Bahkan ungkapan “mati segan hidup pun tak mau”, bukanlah sesuatu yg asing didengar ketika berbicara soal keberadaan koperasi. Hal ini hampir tak dapat dibantah. 
 
Gambaran atau cerita tentang gagalnya suatu koperasi seakan menjadi hal yg biasa. Justru kalau tidak gagal itu yg seakan menjadi surprise. Seperti yg terungkap di awal bahwa pemerintah terpaksa harus melakukan program “bersih-bersih”. Dengan menghapus dan membubarkan 80-an ribu koperasi sampai dengan awal tahun 2025. 
 
Semuanya bersumber dari kegagalan koperasi-koperasi tsb dalam menjalankan fungsi operasionalnya. Setelah proses cleansing dilakukan maka selanjutnya menyisakan sekitar 130-an ribu unit koperasi aktif di Indonesia. 
 
Dengan melihat data tersebut menunjukkan kepada kita bahwa selama ini perkoperasian di Indonesia s/d.thn.2025 ternyata memang tidak baik-baik saja. Sementara di sisi lain kelembagaan koperasi merupakan pengejawantahan konstitusi terhadap struktur bangunan perekonomian bangsa kita. 
 
Wujud nyata demokrasi ekonomi yang berkeadilan social. Namun realisasinya koq seperti ibarat “jauh panggang dari pada api”. Adakah yg salah? Benarkah sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan jaman?  Atau jangan-jangan dia bahkan adalah suatu produk yg salah?
 
Pada dasarnya koperasi itu merupakan suatu entitas bisnis. Dengan demikian, koperasi seharusnya akan memberikan output yg bermanfaat yaitu keuntungan. Bukan hanya bagi 1-2 orang saja, melainkan untuk banyak orang. Inilah bagian dari idealismenya, pemerataan. Koperasi berpotensi menjadi alat atau mesin yang menghasilkan laba bagi banyak orang. Dengan syarat, koperasi itu harus dioperasikan dengan tepat dan benar. ”Dioperasikan”, berarti ada yang mengoperasikan. Disinilah salah satu titik kritis yang harus dilalui oleh suatu kelembagaan koperasi. 
 
Dalam banyak kasus, kegagalan koperasi bersumber pada masalah kepengurusan. Sehingga tantangan terbesar koperasi yaitu bagaimana mendapatkan sejumlah anggota  berkualitas yg akan dipilih dan didudukkan sbg Pengurus. Karena merekalah operatornya. Sangat diperlukan adanya suatu standar minimal kualifikasi yg harus dipenuhi.
 
Disamping kepengurusan, ada beberapa kondisi ikutan lainnya. Yaitu semua unsur yang terlibat, yang saling bergantung dan saling mempengaruhi. Inilah yang kemudian disebut sebagai “ekosistem koperasi”. Dan sebagai suatu entitas bisnis maka ekosistemnya pun otomatis merupakan suatu “ekosistem bisnis koperasi”.  Dimana setiap komponen didalamnya akan berkontribusi terhadap level keuntungan yg akan diraih. 
 
Komponen utama ekosistem bisnis koperasi adalah Anggota, sebagai pelaku ekonomi. Anggota disini bisa dalam kapasitas sebagai produsen, bisa juga sebagai konsumen. Bahkan bisa lebih spesifik lagi yaitu sebagai pemakai jasa keuangan. Disinilah salah satu keunikan lembaga ini. Dimana, anggota = pemilik + pelaku bisnis.
 
Komponen utama lainnya adalah Kegiatan Usaha Inti koperasi itu sendiri. Dan ini bergantung pada jenis koperasinya. Bisa berjenis simpan pinjam (kredit & Tabungan), bisa berjenis atau berupa kegiatan produksi, contohnya: kerajinan tangan, pengolahan barang, dsb. Bisa juga jenisnya koperasi konsumsi, yaitu koperasi yg mendistribusi barang kebutuhan utk konsumsi anggotanya. Dan koperasi yg jenis kegiatannya berupa pemasaran dalam bentuk penjualan produk2 anggota, contohnya: membantu menyalurkan hasil pertanian anggotanya. 
 
Disamping kedua komponen tersebut maka komponen-komponen lainnya yg membentuk ekosistem bisnis koperasi yaitu Mitra Usaha. Dalam komponen inilah  terdapat unsur-unsur seperti lembaga perbankan atau pembiayaan, off-taker (Perusahaan besar), retailer seperti alfamart, indomaret, dsb. Komponen ini cukup vital dalam kelangsungan hidup koperasi. Mengingat, kemampuan koperasi menjalin hubungan dengan pihak-pihak tersebut akan sangat mempengaruhi eksistensi alur operasionalnya.
 
Komponen lainnya adalah Rantai pasok (supply chain). Disinipun proses hulu-hilirnya bisa berbeda-beda bergantung pada jenis koperasinya. Beberapa poin kunci yg perlu diperhatikan pada komponen ini al. struktur, distribusi nilai, efisiensi operasional, kualitas dan standar produk dan Risiko. Bagi koperasi terdapat keunggulan tersendiri terkait proses rantai pasok al. effisiensi biaya, skala ekonomi dan transparansinya. Banyak kelembagaan koperasi belum mampu memperkuat komponen ini yg pada akhirnya berpotensi menghambat perkembangan bisnisnya.
 
Selanjutnya, komponen yg sangat vital dalam ekosistem bisnis koperasi adalah Pasar (market). Coba bayangkan suatu koperasi tanpa akses pasar. Pasar berfungsi sebagai validasi ekonomi dan penjamin keberlangsungan usaha anggota. Pasar ibarat jantung ekosistemnya. Mengingat dari komponen inilah dapat dibuktikan bahwa kegiatan, usaha atau kebijakan suatu koperasi benar-benar layak dan bernilai secara ekonomi. Alih-alih sebagai lembaga sosial, koperasi adalah lembaga ekonomi.
 
Disamping komponen2 yg sudah disampaikan, tentunya ada komponen yg tidak bisa diabaikan. Permodalan. Bahkan komponen ini boleh dibilang menjadi salah-satu starting point yg strategis. Jika pasar ibarat jantung maka modal adalah darah dalam ekosistem. Umumnya semua pihak  telah sangat memahami pentingnya komponen ini. Satu hal yang perlu dicatat, jangan lupa bahwa dalam koperasi, kemampuan memberdayakan potensi anggota juga adalah salah satu kunci permodalan yg kuat.  
 
Dalam penyelenggarakan ekosistem bisnis yg benar-benar mengikuti perkembangan maka jangan juga diremehkan peran komponen System operasional dan Teknologi pendukung. Memang tidak mudah koperasi-koperasi utk memenuhi dan melengkapi komponen ini. Namun, apa boleh dikata. Ini sudah merupakan salah satu prasyarat kelembagaan koperasi untuk dapat berkompetisi dalam lingkungan bisnis yang luas dan kompetitif. Apalagi jika unsur-unsur seperti regulasi yg protektif dan kebijakan- kebijakan dalam subsidi benar-benar efektif dilepaskan oleh pemerintah.
 
Satu hal yg perlu diingat bahwa Ekosistem bisnis koperasi sendiri, memiliki beberapa ciri khas yg membedakan langsung dgn ekosistem bisnis lainnya. Dimana dalam ekosistem ini, sumber permodalan datangnya bukan dari kalangan investor melainkan berbasis/bersumber anggota, keuntungannya yg kita kenal dgn istilah SHU, itupun dikembalikan kepada anggota, tujuannya tidak terpaku pada profit semata melainkan  pada kesejahteraan bersama.
 
Dan satu lagi, transaksi-transaksi internalnya yaitu segala aktivitas bisnis oleh para anggotanya menjadi aspek yg sangat penitng. Hampir dapat dikata, bahwa level atau volume transaksi internal berkorelasi positif dengan keuntungan. Hal ini yg harus menjadi perhatian atau PR dari koperasi khususnya Pengurus.
 
Dari penyampaian ini, dapatlah sismpulkan bahwa sukses tidaknya suatu kelembagaan koperasi sangatlah ditentukan seperti apa ekosistem bisnis yang dibangunnya. Seperti apa suatu koperasi membangun system usaha yg berhasil menghubungkan dan mengkonsolidasikan komponen-komponen utamanya yg terdiri dari anggota, aktivitas bisnisnya, rantai-pasok serta pasar dalam satu siklus ekonomi bersama. 
 
Kesimpulan ini sekaligus menjawab mengapa dalam perjalanan kelembagaan koperasi di Indonesia ada sekitar 40% yg gagal. Ternyata, bukan pada persoalan relevan atau tidak kelembagaan ini. Juga sekaligus memastikan bahwa koperasi bukanlah suatu produk yang salah. Melainkan bersumber pada terdapatnya salah-satu atau beberapa komponen dalam ekosistem bisnis koperasi yg tidak berjalan sebagaimana mestinya. (mpd)
 
 
 
Editor : Filip Kapantow