Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ada Catatan Banggar untuk KUA PPAS APBD 2026

Angel Rumeen • Rabu, 19 November 2025 | 07:00 WIB

 

 

Photo
Photo

MANADOPOST.ID—Dalam rapat paripurna penetapan KUA PPAS 2026, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD membeber sejumlah catatan penting yang dihasilkan dalam rapat pembahasan Banggar dan TAPD.

Di antaranya mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelaksanaan operasi yustisi/razia kendaraan secara berkala untuk menjangkau kendaraan dari luar daerah.

“Mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja BUMD terutama optimalisasi dividen dari PT. Bank SulutGo, menjaga kelangsungan pelayanan dasar baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya.

Silangen juga mengatakan, Banggar dan TAPD sepakat mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat melalui perangkat daerah terkait misalnya melalui bantuan hibah, bantuan sosial, belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, kebutuhan panti asuhan, mitigasi dan penanggulangan bencana dan sebagainya.

Ada beberapa perangkat daerah yang dapat perhatian khusus. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Biro Kesejahteraan Rakyat,

Di samping itu, memastikan alokasi anggaran yang cukup pada Dinas Kesejahteraan Rakyat untuk kelembagaan dan pelatihan di bidang keagamaan.

“Memastikan ketersediaan dan alokasi dana sesuai Perda Haji 2026 untuk bantuan/transportasi calon jamaah haji, yang wajib diprioritaskan bagi daerah non-embarkasi, mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN secara penuh, termasuk gaji PPPK, yang akan dipenuhi melakui realokasi PAD dan efisiensi belanja non prioritas. Juga untuk pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga serta fasilitas olahraga, serta kegiatan operasional dan teknis pada beberapa perangkat daerah antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pariwisata, Badan Penghubung dan sebagainya,” kuncinya.

Rapat paripurna ini selain dihadiri Gubernur Yulius Selvanus juga Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Tahlis Gallang, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut serta para pejabat.(gel)

Editor : Angel Rumeen