MANADOPOST.ID—Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD melaksanakan reses di Kecamatan Siau Barat Selatan, Senin (1/12).
Dia menyambangi tiga kampung yaitu Kampung Talawid, Kampung Batusenggo, dan Kampung Kapeta. Menghadirkan unsur perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Berbagai aspirasi dan permintaan masyarakat disampaikan langsung pada politikus PDI Perjuangan itu. Di antaranya di Kampung Talawid, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari permohonan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mesin tempel bagi nelayan, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga penerangan jalan dan perbaikan ruas jalan yang rusak. Kondisi infrastruktur yang belum memadai menjadi perhatian utama masyarakat.
Kemudian warga Kampung Batusenggo memaparkan persoalan serupa. Termasuk kebutuhan perahu katinting dan mesin tempel untuk mendukung aktivitas nelayan, permohonan bantuan studi bagi mahasiswa, perbaikan fasilitas jalan berupa plat deker di Lindongan III, serta renovasi ruangan kelas di SMA Siau Barat Selatan yang dinilai sangat diperlukan untuk kenyamanan proses pembelajaran.
Di Kampung Kapeta, aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Warga meminta bantuan RTLH, mesin tempel untuk nelayan, dan dukungan bagi KUBE. Selain itu, permohonan tambahan mesin tempel kembali diangkat mengingat sebagian besar warga menggantungkan penghidupan pada sektor perikanan.
Silangen menegaskan, reses merupakan wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. “Setiap aspirasi akan diakomodir dan diteruskan melalui mekanisme resmi di DPRD Sulut. Aspirasi warga akan dibahas dalam rapat paripurna bersama pemerintah provinsi dan selanjutnya dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” kata Silangen.
Kesempatan itu dia menyampaikan perkembangan program-program pemerintah provinsi yang sementara berjalan dan yang telah dilaksanakan. Diantaranya keuangan daerah yang terdampak pemotongan dana transfer pusat lebih dari Rp600 miliar, sehingga mengharuskan pemerintah provinsi melakukan penyesuaian prioritas pembangunan. “Meski demikian aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian penting DPRD,” tegasnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen