Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Adriana Dondokambey Datangi Dinkes, Bahas PBI JKN dan Layanan Kesehatan Jiwa Hingga Jemaah Haji

Angel Rumeen • Rabu, 4 Maret 2026 | 23:32 WIB

 

Adriana Dondokambey ketika lakukan reses komite di Dinkes, pekan lalu.
Adriana Dondokambey ketika lakukan reses komite di Dinkes, pekan lalu.

MANADOPOST.ID—Anggota DPD RI Adriana Dondokambey menggelar reses komite di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan fokus pada berbagai isu kesehatan, termasuk kepatuhan rumah sakit terhadap pasien PBI JKN, layanan kesehatan jiwa, dan kesiapan pelayanan bagi jemaah haji.

 

Dalam pertemuan tersebut, Adriana menekankan pentingnya memastikan rumah sakit tidak menolak pasien PBI JKN, terutama bagi mereka yang kepesertaannya dinonaktifkan sementara akibat masa transisi. 

Ia menanyakan secara rinci langkah-langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk menjamin kepatuhan rumah sakit dalam memberikan layanan kepada peserta yang terdampak.

 

Salah satu fokus utama reses adalah kesehatan jiwa masyarakat. Adriana menanyakan jumlah dan persentase penduduk Sulut yang mengalami gangguan jiwa, serta ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk penanganannya. Ia menyoroti kebutuhan rumah sakit jiwa khusus, ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) yang berkompeten, serta layanan kesehatan jiwa di rumah sakit umum. 

Dinas Kesehatan menjelaskan bentuk layanan kesehatan jiwa yang dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan primer, termasuk pelayanan konsultasi, rehabilitasi ringan, dan rujukan ke spesialis seperti psikiatri klinis.

Pendanaan layanan kesehatan jiwa juga menjadi perhatian. Adriana menanyakan cakupan BPJS Kesehatan untuk gangguan jiwa, termasuk kasus yang disebabkan paparan NAPZA, dan bagaimana pemerintah daerah menyiapkan program penanganan bagi orang dengan gangguan jiwa yang terlantar atau mengancam keselamatan dirinya maupun orang lain. Ia menekankan pentingnya kebijakan kesehatan jiwa berbasis masyarakat, agar masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa, termasuk upaya menghilangkan praktik pemasungan.

Selain itu, reses juga membahas kesiapan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji. Adriana menanyakan koordinasi Dinas Kesehatan dengan Puskesmas, rumah sakit, dan Kementerian Haji untuk menjamin kelayakan istitha’ah kesehatan jemaah, khususnya lansia, disabilitas, dan jemaah risiko tinggi. Ia menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis, logistik kesehatan, vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemantauan pasca kepulangan guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keberlanjutan layanan.

Adriana menegaskan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk lembaga di luar sektor kesehatan yang memberikan layanan kesehatan jiwa, harus ditingkatkan. Menurutnya, efektivitas lembaga ini sangat penting dalam mendukung penanganan kesehatan jiwa secara menyeluruh.

Reses ini menjadi momen penting untuk menyoroti tantangan pelayanan kesehatan di Sulut sekaligus memastikan program pemerintah berjalan efektif. Adriana menekankan bahwa keberhasilan layanan kesehatan jiwa dan kesehatan jemaah haji tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kolaborasi masyarakat, tenaga kesehatan, dan lembaga terkait.(gel)

Editor : Angel Rumeen