MANADO—Penanganan pada pencegahan penularan Covid-19 setiap daerah berbeda-beda. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fabian Kaloh mengatakan hal tersebut wajar. Namun dia mengingatkan pemerintah daerah di kabupaten/kota harus mengontrol kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan aturan yang lebih di atas. “Mengenai pembatasan akses masuk, tidak ada regulasi sendiri-sendiri di kabupaten/kota. Karena itu kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Jadi segara aturan dibawanya yang tidak relevan apalagi bertentangan maka dapat dinyatakan tidak sah,” sebut Kaloh. Personel Komisi I DPRD Sulut ini melanjutkan, penanganan Covid-19 butuh koordinasi yang baik. Dari pusat hingga daerah. “Sebaiknya tingkatkan KISS atau komunikasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi. Jangan Kerja inprosedural sendiri-sendiri. Nanti rakyat bingung, mau ikut yang mana,” tukas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut ini. Lebih lanjut dia meminta masyarakat tetap patuh pada anjuran-anjuran yang sudah sering disampaikan pemerintah. Mengenai jaga jarak, rajin cuci tangan, pakai masker, dan tinggal di rumah.(gel)